"Dia (AS) masuk daftar pencarian orang (DPO) kami. Kami terus buru," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Johar Baru Ajun Komisaris Malawat, Kamis (28/5/2015).
AS dibekuk di Jalan Bala Dewa, Johar Baru. Dari tangan AS, polisi menyita satu paket kecil sabu siap edar. "Dia terus ngomong ada teman lainnya yang juga pengedar. Kita langsung kembangkan," kata Malawat.
Polisi kemudian sempat berputar-putar untuk mencari AT. Tak ketemu, akhirnya AS memberi tahu tempat persembunyian AT di Blok III Rumah Susun (Rusun) Tanah Tinggi, Jakarta Pusat. "Pelaku (AT) sempat kabur, tetapi berhasil kami tangkap," kata Malawat.
Dari tangan AT, polisi juga menemukan satu paket kecil sabu siap edar. AS dan AT langsung digelandang ke Polsek Johar Baru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.