"Nanti kalau memang sudah saatnya, (Lulung) dipanggil, kami panggil," ujar Direktur Tipikor Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ahmad Wiyagus di kantornya, Jumat (29/5/2015).
Pemeriksaan terhadap politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut cukup penting. Pengadaan printer dan scanner itu merupakan proyek dari Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, dan dibahas oleh Komisi E DPRD DKI Jakarta pada tahun anggaran 2014.
Seperti diketahui, pada tahun anggaran 2014, Lulung menjabat sebagai koordinator Komisi E DPRD DKI, komisi yang membidangi pendidikan.
Korupsi printer dan scanner
Seperti diberitakan, penyidik di Dittipikor Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan korupsi melalui pengadaan printer dan scanner 25 SMAN/SMKN di Jakarta Barat. Perkara ini sudah masuk ke tingkat penyidikan. [Baca: Polisi Usut Anggaran Siluman Rp 150 Miliar Proyek "Printer" dan "Scanner" di Jakarta Barat]
Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan sementara, penyidik menduga adanya mark-up harga printer dan scanner serta proses pengadaan yang tidak sesuai peraturan.
Dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP), penyidik menyiapkan sangkaan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP. [Baca: Ahok: Maling-maling Cepat Ditangkap Deh supaya Beban Aku Agak Ringan]
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 16 saksi. Pada Jumat ini, ada empat orang yang telah diperiksa, tiga dari pihak vendor dan satu adalah kepala sekolah. Penyidik belum mau memberikan hasil dari pemeriksaan keempat saksi tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.