Namun ia mengaku mendapat laporan mengenai adanya dokter yang mengajukan izin klinik di beberapa PTSP sesuai jumlah izin klinik yang mereka ajukan. Ia menduga terjadinya hal tersebut karena adanya permainan antara oknum petugas di Suku Dinas Kesehatan dan PTSP yang bersangkutan.
"Dokter misal buka praktek di 3-5 lokasi, lokasinya juga di tiga wilayah berbeda. Harusnya ngurus izin tiga lokasi cukup di satu PTSP. Tapi yang terjadi di lapangan enggak. Mungkin ada oknum sudin yang main," ujar dia usai menghadiri acara pertemuan ilmiah tahunan ke-10 Persatuan Dokter Keluarga Indonesia, di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (30/5/2015).
Ahok, sapaan Basuki juga menyatakan bahwa penggunaan rumah untuk klinik tidak menyalahi izin peruntukan. Sebab hal tersebut telah tertuang dalam rancangan detail tata ruang (RDTR) Kota Jakarta memperbolehkan dokter membuka izin klinik di rumah pribadi.
"Dokter boleh praktek di rumah buka klinik. Yang enggak boleh kalau rawat inap. Sehingga dia tidak jadi korban pemerasan oknum-oknum lagi nih," ujar dia.
Ahok menegaskan perlu menyampaikan hal-hal tersebut agar para dokter tidak menjadi korban penipuan dalam proses pengajuan perizinan. Ia juga meminta dokter tidak menyerahkan proses pengurusan izin ke calo.
"Dokter juga harus dibilangin. Jangan mikirnya langsung gampang lewat calo. Saya juga enggak mau ada oknum Sudin yang main. Dikumpulin semua, nanti dia yang urusin. Itu namanya nyogok, bos! Saya ngerti dokter sibuk. Nanti kita atur PTSP. Ada malam, ada pas jam makan siang. Dan PTSP ada di semua kantor lurah dan camat," tutur mantan Bupati Belitung Timur itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.