Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ugal-ugalan dan Kisah Traumatis Itu...

Kompas.com - 30/05/2015, 19:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Kecelakaan lalu lintas kerap terjadi karena pengemudi tidak taat aturan berlalu lintas. Kasus Christopher Daniel Sjarif (22), terdakwa kecelakaan maut yang menewaskan empat korban, merupakan pelajaran berharga untuk mengurangi jumlah pengemudi ugal-ugalan.

Christopher mengemudikan mobil Mitsubishi Outlander pada Selasa (20/1) di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dengan mobil bernomor polisi B 1658 PJE, Christopher menabrak dua sepeda motor. Mobil putih itu terus melaju sehingga menabrak lagi 2 mobil dan 2 sepeda motor lainnya. Berdasarkan pemeriksaan unit kendali elektronik (electronic control unit/ECU) mobil, kecepatan mobil sebelum kantong udara mengembang mencapai 131 kilometer per jam. Empat korban tewas dan empat lainnya luka-luka.

Atas perbuatannya, jaksa mendakwa Christopher dengan Pasal 310 dan Pasal 311 Undang-Undang Lalu lintas. Dia diancam hukuman 12 tahun penjara.

Kamis (28/5) lalu, Christopher hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang dipimpin Majelis Hakim Made Sutrisna dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Jaksa Penuntut Umum Agus Kurniawan menghadirkan empat saksi korban, yakni Mochamad Arifin (40), Ade bin Suhaemi (41), Budiman Sitorus (39), dan Rifky Ananta (30).

Budiman hadir di persidangan dengan berkemeja putih dipadu celana panjang hitam. Dia berjalan pelan sambil memegang tongkat. Kaki kanan ayah dua anak itu pincang dan tangan kirinya bergetar. Kecelakaan memaksa karyawan swasta itu berhenti bekerja. "Saya menunggu mukjizat untuk sembuh," katanya seusai sidang.

Pada malam naas itu, Budiman naik mobil Avanza bernomor polisi B 1318 TPE. Mobil dikemudikan Rifky Ananta. Saat melintas di Jalan Arteri Pondok Indah tiba-tiba mobil ditabrak dari belakang. "Saya mendengar suara keras. Setelah itu tidak tahu apa-apa lagi karena baru sadar setelah mobil berhenti," katanya.

Mendapat hantaman keras dari belakang, mobil Avanza menabrak mobil pikap bernomor polisi nomor polisi B 9852 AP yang ada di depannya. Budiman patah tulang di bahu kiri dan kaki kanan. Selain itu, kepalanya terbentur hingga cedera.

Ade bin Suhaeni, pengemudi pikap, tak menyangka terlibat dalam kecelakaan itu. Pegawai Kementerian Sosial itu mengemudikan mobil pikap di Jalan Arteri Pondok Indah seusai mengantar barang. Menurut Ade, pukul 20.00 jalan raya di Jalan Aateri Pondok Indah ramai dengan kondisi aspal basah diguyur hujan. Saat melintas dengan kecepatan 30-40 kilometer per jam, mobil yang dikemudikannya ditabrak mobil Avanza hitam. "Mobil saya sampai berputar. Mobil oleng ke kanan dan menabrak separator bus transjakarta," katanya.

Ade kemudian turun dari dalam mobil. Dia melihat ada dua korban kecelakaan lalu lintas yang terkapar di badan berlumuran darah. Ade sendiri luka lecet dan kepala pusing. "Saya bersyukur selamat. Yang penting saya bisa pulang serta bertemu istri dan anak-anak," kata ayah empat anak itu. Tiga hari sebelum persidangan, keluarga Christopher datang ke rumah Ade. Mereka meminta maaf dan memberikan uang santunan.

Muhamad Arifin (40), salah satu pengendara sepeda motor, mengatakan, dirinya harus izin bekerja selama tiga hari karena trauma. "Sampai sekarang saya masih takut setiap kali melintas di daerah Pondok Indah," katanya.

Saat kecelakaan terjadi, Arifin baru saja pulang bekerja dari kantornya di daerah Salemba, Jakarta Pusat, dengan menggunakan sepeda motor. Saat melintas di Jalan Arteri Pondok Indah, ditabrak dari belakang hingga jatuh. Bersama sepeda motor, tubuhnya terseret 10-20 meter. Sepekan kemudian keluarga Christopher menemuinya untuk meminta maaf dan memberi uang ganti rugi untuk sepeda motor yang rusak parah.

Edo Rusyanto dari Badan Pengawas Road Safety Association menuturkan, kasus Christopher adalah contoh nyata perilaku ugal-ugalan dan tidak tertib berkendara yang kerap terjadi di masyarakat Ibu Kota.

Sudah banyak korban berjatuhan dan menyisakan kisah traumatis. Cukuplah sudah perilaku ugal-ugalan itu. (Denty Piawai Nastitie)

Harian Kompas edisi 30 Mei 2015, halaman 25 dengan judul "Ugal-ugalan dan Kisah Traumatis Itu...".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com