"Pasti akan dituntaskan. Tersangka akan dituntut," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/2/2015).
Ia mengatakan, pengemudi Mitsubishi Outlander Sport penyebab tabrakan tersebut, Christopher Daniel Sjarief (23), saat ini masih ditahan di Kantor Subdit Gakkum Polda Metro Jaya yang ada di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
Pengembangan penyidikan selanjutnya ialah pemeriksaan saksi-saksi tambahan, termasuk pengemudi Toyota Avanza, yang juga ditabrak oleh Outlander, yaitu Rifki Ananta (35). Namun, Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Sutimin mengatakan, Rifki masih mencari pengacara yang dapat mendampinginya dalam memberikan kesaksian. Saat kejadian, mobil Rifki juga ikut menabrak mobil Mistubishi pikap yang ada di depannya.
"Dia hilang kendali karena ditabrak oleh Outlander, jadi dia dimintai keterangan sebagai saksi," kata Sutimin.
Sementara itu, kata Sutimin, kepolisian juga masih menunggu hasil analisis kecepatan oleh tim Traffic Accident Analys (TAA). Jika semua data sudah selesai, berkas Christopher bisa lengkap dan dapat dilimpahkan ke kejaksaan. "Saat ini masih dalam proses pemberkasan," ucap Sutimin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.