JAKARTA, KOMPAS — Mangkraknya sejumlah proyek gedung sekolah di DKI Jakarta selama beberapa tahun terakhir disebabkan faktor terputusnya alokasi anggaran. Sekolah yang tahun lalu mendapat anggaran belum tentu mendapat anggaran tahun ini. Tak kalah krusialnya, berlarut-larutnya pembebasan lahan dan rancangan teknis.
Demikian pantauan Kompas dan beragam penjelasan yang dihimpun sepekan terakhir. Sebagai contoh, proyek pembangunan SD Negeri 07, Sukabumi Utara, Jakarta Barat, terhenti sejak pertengahan 2012. Bangunan yang direncanakan berlantai empat itu baru sampai tahap kerangka konstruksi.
Selain anggaran pembangunan yang terputus, mangkraknya sejumlah bangunan sekolah di Jakarta terjadi karena pola yang keliru dan dugaan penyimpangan. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta prosedur pembangunan dilakukan lebih ringkas agar anggaran lebih cepat terserap dan bangunan segera jadi.
Basuki menambahkan, selain pembebasan lahan, proyek pembangunan di Jakarta selama ini tidak bisa segera dimulai karena harus menunggu rancangan teknis (detail engineering design/ DED). Selain membutuhkan waktu, perencanaan DED juga dinilai menghamburkan anggaran. "Kami ingin seperti cara swasta bangun. Ada anggaran, ada rancang bangun dan spesifikasi teknis, langsung kerjakan," ujarnya.
Proyek pembangunan gedung sekolah selama ini dianggarkan dalam beberapa tahun anggaran. Sayangnya, tak ada komitmen anggaran untuk setiap sekolah pada setiap tahun karena tarik ulur kepentingan. Akibatnya, sekolah yang tahun lalu mendapat anggaran belum tentu mendapat anggaran tahun ini.
Saat beberapa kali meninjau sekolah, Basuki meminta pihak sekolah mengajukan usulan yang lebih rinci soal kebutuhan pembangunan. Dia mengkritik pola selama ini di mana dana digelontorkan "gelondongan" tanpa rincian. Hal ini berpeluang diselewengkan.
Dana terbatas
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budiman menambahkan, pembangunan sekolah tidak berlanjut karena dana tak cukup. Tahun ini, misalnya, ada 212 gedung sekolah di Jakarta yang butuh perbaikan total. Namun, dana yang dianggarkan hanya cukup untuk 96 gedung.
"Tahun ini kami mendata kebutuhan secara rinci. Selama ini kebutuhan dana hanya dihitung berdasarkan laporan kerusakan, seperti rusak ringan, sedang, atau berat, tanpa rincian lebih detail mengenai satuan barang dan harga," kata Arie.
Anggota Lembaga Pengkajian Jasa Konstruksi, Darmatyanto Saptadewa, berpendapat, umumnya bangunan yang dibuat pemerintah pusat dan daerah dikhawatirkan berkualitas rendah karena dikejar target penyelesaian yang umumnya cuma enam bulan. Hal ini terkait dengan waktu penggunaan dana dari APBN atau APBD. Hal senada dikemukakan arsitek senior Han Awal yang dihubungi secara terpisah.
Darmatyanto mengatakan, pengerjaan bangunan di lingkungan pemerintah pusat atau daerah umumnya cuma mendapat waktu enam bulan. Jika dalam waktu tersebut bangunan belum selesai, dipastikan bangunan bakal mangkrak karena harus menunggu aliran dana dari APBN atau APBD berikutnya.
"Tender dilakukan pada April- Mei-Juni. Pada pertengahan Desember mulai pelaksanaan di lapangan dan pada akhir Desember dilakukan penagihan akhir. Toleransi perpanjangan pengerjaan bangunan paling lama 50 hari. Jadi maksimal waktu yang diizinkan cuma tujuh bulan," ujar Darmatyanto.
Menurut dia, sebaiknya rencana pembangunan atau renovasi gedung yang berkelanjutan sudah disesuaikan dengan dugaan alokasi dana dari APBN atau APBD. "Ini untuk menghindari bangunan mangkrak," ujarnya.
Baik Darmatyanto maupun Han Awal berpendapat, kualitas bagian gedung yang mangkrak sampai dua tahun masih bisa dilanjutkan pembangunannya tanpa mengubah konstruksi dasar atau konstruksi pokok.
"Memang ada proses detoriasi (proses perusakan) karena cuaca, tetapi tak terlalu memengaruhi jika mangkraknya baru dua tahun. Tinggal dievaluasi saja proses detoriasinya," ujar Han Awal.
Darmatyanto menambahkan, jika terjadi detoriasi, cukup diretrofit (dilapis konstruksinya atau disuntik). "Yang penting tak terjadi kerusakan karena kebakaran atau gempa. Kalau itu yang terjadi, lebih aman dibongkar semua," ujarnya. (MKN/WIN/B02)
__________________
Artikel ini sebelumnya ditayangkan di harian Kompas edisi Senin, 1 Juni 2015, dengan judul "Anggaran Proyek Sekolah Terputus".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.