Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Teman Ahok" Galang Pengumpulan KTP untuk Pilkada 2017

Kompas.com - 08/06/2015, 08:01 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kelompok relawan pendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, "Teman Ahok", mengajak warga masyarakat untuk mengumpulkan kartu tanda penduduk (KTP) DKI Jakarta. Hal itu ditujukan untuk warga yang menginginkan Ahok maju sebagai calon gubernur pada 2017 mendatang.

Aksi pengumpulan KTP dilakukan menyusul adanya peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 9 Tahun 2015 yang memperketat syarat pencalonan kader independen. Salah satu syaratnya adalah pengumpulan KTP tidak bisa lagi dilakukan melalui email atau online, tetapi harus memiliki keabsahan dalam bentuk cetak fisik.

Dalam laman situsnya, www.temanahok.com, Teman Ahok memaparkan empat langkah untuk warga yang berminat memberikan dukungannya pada Ahok. Langkah pertama adalah dengan mengunduh file panduan mengisi formulir (2 lembar), form dukungan model B-1 KWK Perserorangan (3 lembar) dan formulir pernyataan tidak mendukung calon lain (1 lembar).

Semua form tersebut diminta dicetak dalam ukuran kertas folio/A4. Bila telah dilakukan, langkah selanjutnya adalah mengisi form dukungan model B1-KWK Perseorangan di halaman 1 dan 2 saja. Namun halaman 3 tidak perlu diisi karena itu merupakan lembar pengesahan.

"Setiap form hanya berlaku untuk kelurahan yang sama. Misal, dalam satu form berisi 10 orang pendukung, maka mereka harus berasal dan KTP berdomisili dari kelurhan yang sama. Jika teman-teman mengisi dukungan untuk form Pasar Minggu, semuanya harus berasal dari data pendukung dengan alamat KTP di kelurahan Pasar Minggu," tulis panduan di situs tersebut.

Langkah ketiga, warga pendukung Ahok diminta mengisi formulir tidak mendukung calon lain di lembar Model TA 1-TMN Ahok. Warga diminta menyertakan fotokopi KTP ukuran asli yang ditempel dalam form ini dengan sisi biodata menghadap ke depan. Berbeda dari form dukungan, form Tidak Mendukung Calon Lain bersifat personal, karena masing-masing hanya berlaku untuk satu orang pemberi dukungan.

"Jika teman-teman mengumpulkan 10 nama dalam 1 form dukungan, maka jumlah form tidak mendukung calon lain yang harus diisi berjumlah 10 lembar form yang bisa difotokopi atau diprint lebih banyak," papar Teman Ahok.

Bila langkah ketiga telah dilakukan, langkah terakhir adalah memasukan form tersebut ke dalam amplop dan mengirimkannya ke PO BOX 1072 JKS 12010.

Namun warga pendukung Ahok juga bisa mengirimkan atau bahkan mengantarkan dokumen tersebut langsung ke Sekretariat Teman Ahok di Komplek Graha Pejaten Nomor 3, Jalan Pejaten Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 12510.

Namun sebelum mengirim, warga pendukung Ahok diminta memotret dokumen tersebut dan mengunggahnya ke Twitter, dengan memberikan tag ke akun @temanahok, atau mempostingnya ke laman Facebook Teman Ahok.

"Ingat, dokumen jangan sampai basah, sobek, rusak, atau terlipat. Kami menyarankan teman-teman untuk menggunakan amplop yang benar," tutur Teman Ahok.

Sebagai informasi, saat ini Ahok tidak bergabung di partai politik manapun. Sejumlah kalangan, bahkan Ahok sendiri memprediksi kemungkinan besar akan maju melalui jalur independen.

Untuk dukungan terhadap calon independen, selain KTP, dokumen kependudukan lainnya yang diperbolehkan adalah paspor yang dikeluarkan oleh kantor Imigrasi DKI Jakarta dan Kartu Keluarga DKI Jakarta.

Namun Teman Ahok menyarankan agar dokumen yang digunakan adalah KTP, dan menghindari penggunaan Kartu Keluarga. Jika memang sangat terpaksa, fotokopi paspor bisa menjadi alternatif selanjutnya.

"Kami tidak menyarankan penggunaan fotokopi Kartu Keluarga karena walaupun berisi banyak nama, tapi satu Kartu Keluarga hanya berlaku untuk satu orang yang ada di dalamnya saja. Lagipula ukurannya juga terlalu besar, sehingga agak menyulitkan proses lebih lanjut," ujar Teman Ahok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com