Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transjakarta Beri Sanksi Sopir yang Bermain Ponsel Saat Mengemudi

Kompas.com - 08/06/2015, 12:31 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Transjakarta telah menjatuhkan sanksi kepada sopir yang kedapatan menggunakan ponsel saat mengemudi. Sanksi diberikan melalui operator tempat sopir tersebut bernaung.

Direktur Utama PT Transjakarta Antonius Kosasih mengatakan, sanksi yang diberikan berupa denda rupiah per kilometer. Besarannya mencapai 25 kilometer yang jumlahnya menyesuaikan dengan nilai kontrak operator tersebut.

"Operator langsung kita tegur keras dan kita denda. Denda via operator berupa peringatan keras dan denda minimal 25 kilometer," kata Kosasih kepada Kompas.com, Senin (8/6/2015).

Menurut Kosasih, PT Transjakarta sedang menyusun penyeragaman besaran denda kepada operator yang besarannya antara 25 kilometer hingga 200 kilometer tergantung kontrak dan pelanggaran.

Pengetatan dalam pengenaan denda dilakukan agar operator bisa meningkatkan kepedulian terhadap aspek-aspek keselamatan.

"Kami akan perketat denda dan sanksi terkait keselamatan. Terutama di kontrak-kontrak baru. Untuk kontrak-kontrak lama akan kami lihat dulu secara legal. Akan saya seragamkan semua yang terkait keselamatan harus besar dendanya," ujar dia.

Seperti diberitakan, seorang sopir bus transjakarta kedapatan sedang asyik memainkan ponsel saat mengendarai bus di jalur koridor 8 (Lebak Bulus-Harmoni). Hal itu terjadi pada awal pekan lalu. [Baca: Sopir Transjakarta Ini Asyik Main Ponsel Saat Tengah Mengemudi]

Menurut seorang penumpang bus yang melihat kejadian tersebut, perjalanan menjadi tidak nyaman karena sopir kurang berkonsentrasi dalam mengemudikan bus. Padahal bus yang dikemudikannya adalah jenis bus gandeng.

Menggunakan ponsel saat tengah mengemudikan kendaraan merupakan suatu tindakan yang melanggar hukum. Sebab dapat membahayakan, tidak hanya bagi si pengemudi tetapi juga bagi orang lain. Hal itu tertuang dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com