JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota DPRD DKI akan melakukan kunjungan kerja ke Bandung dan Batam untuk melakukan studi banding dalam beberapa bidang pada pekan ini. Sekretaris Dewan Sotar Harahap mengatakan, empat dari lima komisi di DPRD sudah menentukan tujuan lokasi kunjungan kerja (kunker).
"Komisi A, B, dan C akan ke Bandung. Komisi E nanti ke Batam. Kalau Komisi D tidak melakukan kunker," ujar Sotar di Gedung DPRD DKI, Senin (8/6/2015).
Ia mengatakan, rata-rata anggota Dewan akan pergi selama dua hari di Bandung. Sementara itu, anggota Dewan yang ke Batam akan pergi selama tiga hari.
Hingga Selasa (9/6/2015), belum ditentukan hari keberangkatan masing-masing komisi serta jumlah anggota yang berangkat. Urusan administrasi itu akan diselesaikan hari ini.
Menurut Sotar, berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1831 Tahun 2013, masing-masing anggota Dewan berhak mendapatkan uang harian dalam kunjungan kerja tersebut.
Untuk perjalanan menuju Kota Kembang, masing-masing anggota mendapat uang harian sebesar Rp 430.000. Uang harian itu meliputi uang makan, uang saku, dan transportasi lokal.
Penginapan di Bandung pun telah diatur berdasarkan jabatan. Pimpinan DPRD yang ikut ke Bandung berhak mendapat penginapan seharga maksimal Rp 3.250.000. Adapun anggota mendapat penginapan senilai maksimal Rp 1.470.000. Tidak hanya uang harian dan uang penginapan, tiap anggota Dewan juga akan mendapat uang transportasi menuju Bandung sebanyak Rp 230.000.
Anggota yang pergi ke Batam mendapatkan uang harian sebesar Rp 370.000. Khusus pimpinan DPRD yang ikut ke Batam mendapat pagu anggaran Rp 3.450.000. Adapun pagu penginapan untuk anggota maksimal Rp 930.000. Untuk transportasi menuju Batam, pimpinan DPRD akan menggunakan pesawat kelas bisnis, sementara anggota mendapat jatah kelas ekonomi.
Sotar mengatakan, sebagian besar anggaran tersebut, seperti penginapan dan tiket pesawat, akan diurus langsung oleh Kesekretariatan Dewan. "Dalam bentuk cash, anggota Dewan akan terima uang hariannya," ujar Sotar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.