Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lika-liku Mengurus Jaminan Sosial

Kompas.com - 09/06/2015, 17:46 WIB
Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan cabang Jakarta Barat tampak sepi, Jumat (1/5) siang. Enam warga tampak duduk di bangku menunggu nomor antreannya dipanggil.

Pukul 14.00, Rustam (53) masuk ke ruang pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan bertanya kepada satpam yang berjaga di pintu masuk. Satpam tersebut lalu memberikan beberapa formulir yang harus diisi sebelum diserahkan kepada petugas.

"Saya ngurus (kartu BPJS) untuk anak kedua saya. Dia sekarang di rumah sakit," ujar Rustam. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek itu mengatakan, anak lelakinya, Suhadi Rustanto (17), demam berdarah sejak dua hari sebelumnya.

Rustam sudah mengurus pembuatan kartu BPJS sejak pukul 08.00. Warga Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, itu mengurus kartu untuk penerima bantuan iuran, yaitu jaminan kesehatan bagi fakir miskin dan warga tidak mampu yang iurannya dibayar pemerintah. Untuk itu, ia harus mengurus surat pengantar dari RT, RW, kelurahan, dinas sosial, dan wali kota.

Satu jam kemudian, bapak dua anak itu diminta membayar uang iuran pertama senilai Rp 25.500 ke Bank BRI, BNI, atau Mandiri. Rustam pun pergi mencari bank terdekat yang masih melayani transaksi. Pukul 15.30, ia baru kembali lagi ke kantor BPJS.

Selain membuat kartu, ada juga warga yang menonaktifkan kartu BPJS karena memiliki kartu ganda. Warga yang tinggal di Jalan KS Tubun, Jakarta Barat, Kusuma, menonaktifkan kartu BPJS milik anaknya.

"Anak saya dapat kartu dari tempat kerjanya. Jadi kartu BPJS mandirinya saya nonaktifkan," ujarnya.

Setelah bertanya kepada satpam, Kusuma diarahkan ke lantai dua untuk menemui bagian keuangan. Satu jam kemudian, dia membawa tanda bukti BPJS mandiri yang telah dilunasi dan ditutup. Selain itu, kartu baru yang dibuatkan kantor anaknya juga sudah diaktifkan.

Untuk membuat kartu BPJS mandiri, warga harus membawa fotokopi kartu keluarga (KK), fotokopi KTP, fotokopi surat nikah, fotokopi akta kelahiran anak, fotokopi buku rekening tabungan, pasfoto, dan wajib mendaftarkan seluruh anggota keluarga yang tercantum dalam KK.

"Kartu BPJS mandiri biasanya baru aktif tujuh hari setelah pengurusan," ujar Tajudin, petugas keamanan yang memberikan penjelasan kepada warga di kantor itu.

Antre berjam-jam

Di tempat lain, warga mengeluhkan waktu tunggu pendaftaran BPJS Kesehatan yang berjam-jam dan sangat menyiksa.

Derly Tamara (23), warga Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengantre hampir 5 jam untuk menunggu proses pembuatan kartu BPJS Kesehatan. "Saya datang sejak pukul 09.45 dan baru selesai pukul 14.30. Waktu tunggu selama itu tentu sangat menyiksa," ujarnya di Kantor BPJS Kesehatan Bogor, Kamis (30/4).

Dia berharap, pihak BPJS dapat menambah petugas pendaftaran sehingga dapat mengurangi waktu tunggu. "Petugasnya harus ditambah. Sebenarnya pembuatan kartunya tak sampai 30 menit. Namun, karena yang mengantre ratusan, menunggunya jadi lama," ujarnya.

Derly membayar Rp 130.000 untuk mendaftarkan BPJS Kesehatan kelas III bagi lima anggota keluarganya. Akibat waktu tunggu yang terlalu lama, aktivitasnya, baik pekerjaan maupun urusan keluarga, menjadi terganggu.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com