Hal itu diungkapkan Letnal Kolonel Feber Hermanto Simandala, Kepala Dinas Penegakan Hukum (Kadisgakkum) POM Lantamal III Jakarta sebelum memulai reka ulang adegan saat JL berada di Venue Bar & Lounge, Kemang Selatan, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2015) sore.
"Reka ulang dua adegan awal dilakukan di kantor POM AL. Adegan itu merekonstruksi Jumat (22/5/2015) sore sebelum kejadian, tersangka pergi ke Ragunan untuk meminum vodka.
Selesai minum, tersangka pergi ke Kafe Venue pukul 24.00 menggunakan motor," kata Letnal Kolonel Feber Hermanto Simandala.
Menurut Feber, saat berkendara menuju Venue di Kemang itu, JL masih berada di bawah pengaruh alkohol yang ia minum sejak sore harinya.
Sekitar pukul 01.00 dini hari, JL tiba di pelataran parkir Venue Bar & Lounge. Ia yang tengah berpakaian sipil langsung masuk ke dalam kafe itu.
Tak hanya dalam keadaan mabuk, JL juga membawa sebilah pisau yang disimpan di dalam tas kecilnya yang berwarna hijau.
"Saat tersangka tiba, korban belum ada. Sekitar pukul 02.00 dini hari korban tiba di Kafe Venue bersama saksi pertama, saksi kedua, saksi ketiga, dan lima orang lainnya," kata salah satu penyidik POM Lantamal yang memimpin reka ulang kejadian pada Kamis (11/6/2015) sore.
Selang beberapa lama setelah Jopi berada di dalam kafe, keributan pun terjadi. Menurut keterangan penyidik, keributan berawal dari cekcok mulut antara JL dan Jopi.
Dari pembelaan yang diungkapkan JL pada tim penyidik, Jopi disebut telah mengatakan sesuatu yang seakan-akan melecehkan JL.
JL yang masih berada di bawah pengaruh alkohol menjadi tersulut emosinya dan terjadilah keributan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.