"Sekarang kan masih banyak tuh masyarakat yang tinggal di pinggir-pinggir rel. Nanti mereka akan digusur untuk kemudian dipindah ke rusunawa yang akan kita bangun di lahan-lahan milik PT KAI," kata Ika kepada Kompas.com, Jumat (12/6/2015).
Setelah warga bantaran rel, kata Ika, golongan selanjutnya yang diperkenankan untuk menempati rusunawa di lahan-lahan milik PT KAI adalah masyarakat berpenghasilan rendah yang tidak memiliki tempat tinggal sendiri.
"Keluarga berpenghasilan rendah yang saat ini belum punya rumah sendiri diperkenankan untuk menempati rusun. Karena nantinya tidak akan ada biaya sewa," ujar Ika.
Sebelumnya, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, rusunawa yang nantinya akan mereka bangun di lahan-lahan milik PT KAI tidak akan mengenakan uang sewa untuk penghuninya.
Penghuni hanya akan dikenakan iuran pemeliharaan lingkungan antara Rp 5.000-15.000 sehari.
Proyek tersebut rencananya akan dimulai pada tahun 2016. Dimulai dari Stasiun Kampung Bandan dan Manggarai, dan kemungkinan Stasiun Tanah Abang. Khusus untuk Kampung Bandan, rusunawa yang akan dibangun rencananya berjumlah 10 tower.
Masing-masing tower terdiri dari 270 unit hunian. Setiap unit berukuran 5×6 meter persegi. Dengan ukuran tersebut akan memungkinkan tiap unit rusun akan terdiri atas dua kamar tidur.
Meski pembangunannya baru akan dimulai tahun depan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memberlakukan syarat khusus bagi warga yang nantinya diperbolehkan tinggal di lokasi tersebut.
Syarat tersebut adalah orang yang bersangkutan tercatat merupakan penduduk DKI Jakarta. Meski demikian, Ika mengatakan bila nantinya dua golongan prioritas telah berhasil diajak untuk masuk ke rusunawa, namun unit-unit rusun yang kosong masih tersedia, maka tidak menutup kemungkinan warga yang tidak memiliki KTP DKI tetap diperkenankan untuk masuk.
Warga non KTP DKI yang diperkenankan masuk adalah kaum penglaju dari kawasan-kawasan penyangga. Namun berbeda dengan dua golongan sebelumnya, Ika menyatakan golongan ini akan dikenakan biaya sewa.
"Pasangan muda yang tinggal di Bogor tapi tiap hari kerja di Jakarta juga akan dibolehkan. Tujuannya agar mereka tidak bolak balik. Kan bisa mengurangi kemacetan. Tetapi yang pastinya akan ada pengenaan biaya sewa," tutur Ika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.