Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Larang Ormas "Sweeping" Tempat Hiburan Selama Ramadhan

Kompas.com - 15/06/2015, 15:49 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya menyepakati pelarangan ormas mana pun untuk melakukan sweeping tempat-tempat hiburan selama Ramadhan.

"Kami putuskan Jakarta enggak boleh ada sweeping dari ormas mana pun karena Anda enggak berhak, enggak ada urusan, enggak bisa main hakim sendiri," kata Basuki di Balai Kota, Senin (15/6/2015).

Hal ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama seusai rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian dan Kodam Jaya. 

Pihak kepolisian, lanjut dia, akan menindak tegas ormas yang melakukan sweeping tempat hiburan, terutama jika disertai dengan kekerasan.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Tempat Usaha Bidang Industri Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samsul Komar menyampaikan hal yang sama. Dia mengatakan, inspeksi merupakan tugas Satpol PP DKI serta satuan lainnya yang memang diberi kewenangan untuk mengawasi tempat hiburan.

Jam operasional tempat hiburan itu sendiri telah diatur dalam Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Nomor 34/SE/2015 tentang Waktu Penyelenggaraan Industri Pariwisata pada Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1436 Hijriah/2015.

Beberapa tahun terakhir ini, lanjut dia, ormas cukup disiplin dengan tidak melakukan sweeping tempat hiburan malam di Jakarta. "Mereka sudah sadar bahwa mereka tidak berwenang melakukan inspeksi," kata Samsul.

Adapun dalam surat edaran tersebut, beberapa tempat usaha yang harus ditutup total selama bulan Ramadhan adalah 66 diskotek, 230 griya pijat, 8 klub malam, 7 tempat pemandian uap, dan 165 tempat pertunjukan musik langsung.

"Apabila ada tempat hiburan yang melanggar surat tersebut, maka operasionalnya akan kami hentikan sementara. Kalau masih tidak taat, akan kami berikan peringatan, dan selanjutnya kami segel," kata Samsul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com