"Hari ini ada lima taksi uber yang ditangkap oleh kepolisian," kata Ketua Organda DKI Shafruhan Sinungan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/6/2015).
Awalnya, kata Shafruhan, pihaknya memesan taksi tersebut dari daerah SCBD. Kemudian diarahkan ke Mapolda Metro Jaya.
Lima taksi tersebut yakni Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi B 1020 SOY, Toyota Kijang Innova hitam dengan nomor polisi B 1368 POA, Toyota Avanza silver dengan nomor polisi B 1455 KRF, Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi B 1855 TYF dan Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi B 1836 SYG.
Di bagian depan dan belakang kendaraan tersebut terlihat dipasangi kertas dengan tulisan UBER 'Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Subdit IV Cyber Crime / Unit IV. Kendaraan tersebut dikandangkan di halaman depan Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Kadishub DKI Benjamin Bukit mengatakan, penangkapan ini merupakan koordinasi antara pihak Organda DKI, Dishub DKI dan polisi terkait maraknya taksi uber yang dianggap ilegal. Subdit Cyber Crime menganani kasus ini terkait adanya pemakaian aplikasi untuk pemesanan.
"Berdasar koordinasi dengan ditlantas mitra kita, kita diarahkan ke Cyber Crime, karena ada kaitannya denga aplikasi pengguna," kata Kadishub DKI Benjamin Bukit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.