Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kasus-kasus Kejahatan Seksual yang Pernah Terjadi di Angkot Ibu Kota

Kompas.com - 22/06/2015, 05:03 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Kasus pemerkosaan terhadap penumpang angkutan kota kembali terjadi di ibu kota Jakarta. Ini menandakan bahwa kejahatan seksual masih menjadi ancaman serius bagi pengguna angkutan umum.

Dari data yang dihimpun Kompas.com, salah satu kasus pemerkosaan di angkot yang menyedot perhatian khalayak terjadi pada awal September 2011. Korbannya ialah seorang karyawati berinisial RS (27).

Peristiwa itu terjadi ketika korban pulang dari tempat kerjanya sekitar pukul 00.30 dengan menumpang angkot D02 jurusan Pondok Labu-Ciputat. Saat itu, sudah ada sopir dan tiga pelaku di dalam angkot sehingga korban tidak curiga menggunakan kendaraan umum tersebut.

Korban tidak menyadari bahwa ketiga orang dalam angkot itu bersekongkol untuk menyetubuhi korban. Sopir sengaja menyalakan musik di angkot dengan volume keras demi menyamarkan suara teriakan korban.

Ketika itu, korban diikat oleh para pelaku. Pemerkosaan dilakukan dengan membawa angkot berkeliling hingga pelaku membuang korban di sekitar perumahan Marinir, Cilandak, Jakarta Selatan. Para pelaku ditangkap polisi setelah korban mencari pelakunya sendiri dan mengenali sopir angkot pemerkosanya beberapa minggu kemudian.

Kejadian lebih tragis menimpa Livia Pavita Soelitio, seorang mahasiswi univertas swasta di Jakarta Barat, pada Agustus 2011. Korban yang baru saja pulang seusai sidang skripsi itu dibunuh enam "sopir tembak" atau sopir tak resmi angkot M24 jurusan Slipi-Kebon Jeruk. Sebelum dibunuh, korban diperkosa secara bergilir di angkot. Korban juga dibunuh dan jasadnya dibuang di kawasan Tangerang. Pelaku juga mengambil liontin kalung milik korban. (Baca: Inilah Kronologi Pembunuhan Livia Pavita)

Setelah melalui proses persidangan, keempat pelaku, bernama L Irwan Saleh, Rohman Setiawan, M Fachri, dan Apriyadi, dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan secara bersama-sama melakukan pembunuhan berencana terhadap korban. (Baca Pembunuh Livia Dihukum Penjara Seumur Hidup)

Setahun kemudian, Juli 2012, pelecehan seksual kembali terjadi di dalam angkot. Kali ini, seorang wanita berinisial Is (31) nyaris diperkosa oleh sopir mikrolet C01 jurusan Senen-Ciledug di wilayah Gambir, Jakarta Pusat. Korban yang saat itu melawan pelaku di dalam angkot terlihat oleh seorang anggota Satuan 81 Gultor Antiteror Komando Pasukan Khusus Sersan Dua (Serda), Nicolas Sandi Harewan (24). Nicolas yang sedang berkendara motor dengan tunangannya mendengar teriakan minta tolong dari Is di dalam angkot.

Nicolas pun berusaha menyelamatkan korban dengan mengejar angkot tersebut. Terus dikejar hingga wilayah Jakarta Pusat, para pelaku akhirnya menurunkan korban di Jalan Medan Merdeka Utara. Korban akhirnya terselamatkan.

 

Atas serentetan kejadian asusila itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta melarang penggunaan kaca gelap pada angkot. Dishub DKI juga mewajibkan sopir angkot mengenakan seragam khusus (baca 20 November, Semua Sopir Angkot Pakai Seragam). Ini dilakukan untuk membedakan sopir resmi dan sopir dadakan atau biasa disebut sopir tembak. Razia terhadap sopir tak berseragam resmi juga digelar. (Baca: Tak Pakai Seragam, Sopir Angkot Dirazia)

Namun, upaya itu tak kunjung menghentikan kejahatan dalam angkot. Pada 2013, kasus pemerkosaan menimpa seorang wanita berinisial R (35). Ia tidak hanya dipaksa melayani nafsu sopir M26 jurusan Kampung Melayu-Bekasi, tetapi juga dirampok gerombolan pelaku.

Saat itu, R tengah menumpang angkot yang sopirnya tinggal di kawasan Pancoran Mas, Depok. Saat hendak melaju ke Kampung Melayu, pelaku membawa angkotnya melewati Pasar Kemiri Muka. R yang hendak berbelanja di pasar itu kemudian menumpang.

Namun, malang, korban dirampok dan diperkosa komplotan pemuda di dalam angkot tersebut. Ia dibuang di kawasan Cikeas, Jawa Barat. Korban akhirnya diselamatkan oleh warga.

Kejahatan serupa dilaporkan oleh NA (35), karyawati asal Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Korban melapor ke polisi setelah diperkosa oleh sopir angkot D01 Ciputat-Kebayoran, Sabtu (20/6/2015). (Baca Pulang Kerja, Karyawati Diperkosa Sopir Angkot di TB Simatupang)

Pelaku berinisial DAS (21) mula-mula menjanjikan untuk mengantar korban hingga kawasan Fatmawati. Namun, DAS menjebak korban dengan kembali menawarkan tumpangan hingga Kampung Rambutan. Korban sudah menaruh curiga karena pelaku tak mau menurunkannya.

Kecurigaannya terbukti benar setelah pelaku mengakui hendak berbuat jahat. Korban dibawa ke kawasan TB Simatupang dan akhirnya diperkosa di sana. Pelaku mengancam korban dengan senjata tajam dan kunci roda.

Pelaku menurunkan NA di kawasan Condet, Jakarta Timur. Korban yang mengenali kendaraan dan mobil pelaku lalu melaporkan ke kantor polisi saat itu juga. Pelaku ditangkap polisi pada Sabtu malam.

Waspada

Atas kejadian tersebut, polisi kembali berpesan kepada masyarakat untuk tetap waspada saat menggunakan kendaraan umum. Kejahatan seperti ini dapat terjadi di mana saja dan kapan pun.

"Semua daerah sebenarnya perlu pengawasan. Semua daerah jadi prioritas kita (polisi)," ujar Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Minggu (21/6/2015).

 

Khusus di wilayah hukum Jakarta Selatan, Wahyu mengklaim kasus pemerkosaan di angkot baru terjadi dua kali, yakni pada 2011 di Pondok Indah dan 2013 di Limo, Depok. "Semua kejadian itu kita ungkap kasusnya," ujar Wahyu.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Polisi Nunu mengatakan, kasus pemerkosaan dalam angkot telah tiga kali terjadi. Ini tidak termasuk catatan pelecehan seksual di dalam kendaraan umum. "Tetapi, lebih sering laporan kasus pelecehan, seperti di busway dan KRL," ujar Nunu.

Terkait kasus kejahatan di angkutan ini, Wahyu mengklaim bahwa polisi terus berupaya menyampaikan bahaya tersebut kepada masyarakat, baik di terminal maupun di angkutan umum. Ini dilakukan agar masyarakat selalu waspada.

"Masyarakat juga perlu waspada dengan angkutan yang akan ditumpanginya. Seperti kasus yang menimpa NA ini, korban sudah waspada dengan menghafal nomor pelat mobil sehingga pelakunya dapat kita tangkap hari itu juga," ujar Wahyu.

Ia mengatakan, selain tugas polisi yang melakukan patroli, peran warga juga diperlukan untuk mencegah terulangnya kejadian tersebut. "Masyarakat juga harus waspada terhadap dirinya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com