"Mereka enggak paham sebenarnya, mereka tidak paham apa yang mereka minta. Mereka bilang PMP 1,8 itu enggak ada, saya enggak tahu," kata Djangga seusai mengikuti langsung jalannya aksi demo, di depan Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Senin (22/6/2015).
Djangga mengatakan, semua tuduhan terhadapnya yang dilontarkan para mahasiswa saat aksi tadi tidak benar, apalagi tuduhan mengenai dugaan korupsi.
Ia menanggapi santai ketika disinggung wartawan mengenai rencana mahasiswa yang mengaku dari Aliansi Mahasiswa untuk Pasar Tradisional akan mengadukannya ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami tiap tahun diaudit BPK. Itu kan tiap tahun. Yang periksa kami inpektorat, BPK, ada badan pengawas. Enggak apa-apa. Kalau ada Tuhan Yang Maha Esa, dia mau ke sana juga enggak apa-apa," ujar Djangga.
Sebelumnya, para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa untuk Pasar Tradisional (AMT) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor pusat Pasar Jaya di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Senin (22/6/2015).
Mahasiswa yang berunjuk rasa menuduh Direktur PD Pasar Jaya Djangga Lubis melakukan tindak pidana korupsi. Bertempat di depan pintu masuk Pasar Pramuka, para mahasiswa ini melakukan orasi sambil meneriakkan yel.
"Djangga Lubis melakukan korupsi Rp 26 miliar dari anggaran tahun 2014 sebesar Rp 170 miliar," teriak salah satu demonstran yang mengenakan baju almamater di Cikini, Jakarta Pusat.
Mahasiswa menganggap Djangga Lubis telah gagal memanfaatkan dana PMP tersebut untuk melakukan revitalisasi pasar. Sebab, sebut mahasiswa, dari dana PMP Rp 170 miliar, PD Pasar Jaya hanya dapat melakukan pembangunan 10 titik pasar rakyat dengan pemakaian anggaran Rp 144 miliar.
"Sisanya Rp 26 miliar ke mana? Ini suatu permainan yang dilakukan Direktur PD Pasar Jaya dan lainnya," seru mahasiswa.
Mahasiswa juga menuntut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk mencopot Djangga Lubis sebagai direktur. Mereka juga menuntut adanya transparansi penggunaan anggaran revitalisasi pasar yang telah terpakai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.