"Truk dan mobil boks nanti dilarang masuk area bandara untuk meminimalisasi kemacetan di titik-titik yang biasanya macet. Itu kita berlakukan H-10," kata Public Relation Manager PT Angkasa Pura II Achmad Syahir, Sabtu (27/6/2015).
Ketentuan untuk truk dan mobil boks itu diatur pada jam-jam tertentu. Nantinya, akan ada petugas di lapangan yang membantu menginformasikan hal tersebut kepada para sopir.
Jika truk dan mobil boks sedang tidak diperbolehkan masuk ke area bandara, kendaraan tersebut hanya boleh sampai di Pluit saja.
Untuk layanan bagasi, Syahir memastikan akan mempercepat pelayanan itu hingga 30 menit lebih awal, terutama di terminal kedatangan.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan penumpang yang diperkirakan akan melonjak menjelang Lebaran yang bertepatan dengan libur panjang.
"Kita sudah koordinasi dengan ground handling, mereka akan mempercepat pelayanan. Penumpang tidak perlu lama-lama menunggu buat mengambil bagasi," kata Syahir.
Hal-hal lainnya, seperti taksi, juga akan dipersiapkan lebih banyak di beberapa titik. Jumlah unit taksi akan terus ditambah dan taksi yang menunggu di tempatnya masing-masing akan diperbanyak.
Selain itu, di Terminal 2, sejumlah ruang tunggu ditambah dengan memangkas tenant-tenant di sana. Tambahan kursi untuk ruang tunggu, tepatnya di Terminal 2 D, E, dan F sebanyak 360 unit. Jumlah troli juga ditambah hingga 1.000 unit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.