"Kemungkinan Rp 3.000-Rp 8.000 per jam. Ini bagian dari upaya kami dalam menindaklanjuti arahan Gubernur yang ingin menindak tegas para penghuni rusunawa di Kapuk Muara. Kami semua setuju rusunawa diperuntukkan buat warga kurang mampu, bukan masyarakat kaya yang membawa mobil pribadi," kata Sunardi saat dihubungi, Senin (29/6/2015).
Menurut Sunardi, pengelolaan tempat parkir di rusunawa Kapuk Muara kemungkinan besar akan menggunakan sistem gerbang berbasis komputer.
Sistem ini, kata dia, sama persis dengan sistem parkir yang ada di gedung perkantoran dan pusat perbelanjaan. [Baca: Penghuni Rusun Kapuk Muara Akan Dikenakan Tarif Parkir Progresif]
"Sistem parkirnya tidak dijaga petugas. Jadi, tetap sistem gate komputer seperti parkir di gedung dan mal-mal," ujar dia.
Penerapan tarif parkir progresif di rusunawa Kapuk Muara dilakukan menyusul banyaknya penghuni di lokasi tersebut yang membawa mobil pribadi.
Penerapan sistem parkir yang baru ini diharapkan dapat membebani para penghuni rusunawa dari kalangan masyarakat mampu itu.
"Karena sudah telanjur masuk, mereka tidak bisa kami usir. Para penghuni itu boleh bayar murah unit rusun yang bukan semestinya, tetapi mereka harus bayar tarif parkir tinggi biar ada pemasukan ke kas daerah," kata Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan Daerah DKI Jakarta Ika Lestari Adji.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.