Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beri Keterangan seperti Ahli, Saksi Penggugat "Airbag" Fortuner Ditegur Hakim

Kompas.com - 30/06/2015, 14:37 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua saksi fakta, Rudianto dan Tommy, berkali-kali diingatkan hakim karena memberikan keterangan seolah-olah ahli di bidangnya. Keduanya diingatkan oleh ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Tenri Muslinda, dalam sidang lanjutan gugatan terhadap PT Toyota Astra Motor (TAM) sebesar Rp 11 miliar, Selasa (30/6/2015).

"Anda saksi fakta. Jadi sampaikan saja semuanya sesuai fakta. Tidak usah menjelaskan atau memberi pendapat. Anda bukan ahli," kata Tenri kepada Rudianto dan Tommy.

Dalam persidangan yang berlangsung selama 30 menit tersebut, kedua saksi diberi kesempatan menyampaikan fakta terkait kondisi mobil Toyota Fortuner bernopol B 1491 BJJ, milik penggugat Hartono alias Toni (45), warga Grand Ville, Cengkareng, Jakarta Barat. Rudianto dan Tommy merupakan saksi yang dihadirkan penggugat.

Sementara itu, kedua saksi dari bengkel Rmoda Workshop yang dihadirkan terpisah terlihat bingung denga situasi yang dihadapinya.

Diduga, kedua saksi tidak dapat membedakan statusnya sedang bersaksi sebagai saksi fakta atau ahli. Sehingga, setiap kali hendak menjelaskan rincian jawaban, keterangan saksi selalu dipotong majelis hakim.

"Saat di bawa ke bengkel, setir tidak pecah. Sepertinya sensor tidak berfungsi," tutur saksi Tommy. [Baca: Gara-gara "Airbag" Fortuner Tak Mengembang, Toyota Astra Digugat Rp 11 Miliar]

Selain itu, dia juga ditanyakan terkait pengamatannya terhadap keberadaan crash box mobil tersebut. Namun, jawabannya kembali dipotong karena berbau opini.

"Crash box ada satu di dalam kap mobil. Tujuannya untuk..." ucapannya dipotong majelis hakim sebelum sempat diselesaikan.

Jawaban tersebut merupakan respons dari pertanyaan yang diajukan kuasa hukum penggugat. Sehingga, mengarahkan saksi untuk menjawab berdasarkan opini.

Padahal, status kedua saksi hanya diperkenankan untuk menyampaikan apa yang dilihat langsung terkait kondisi mobil yang ringsek.

"Mohon izin yang mulia. Saksi tidak berkapasitas untuk menjelaskan kondisi mobil secara teknis. Mohon majelis hakim menegur kuasa hukum penggugat agar mengajukan pertanyaan yang mengarahkan jawaban saksi sesuai fakta," kata kuasa hukum PT TAM Dedy Kurniady.

Meski demikian, tidak ada sanggahan dari Dedy terkait keterangan yang disampaikan kedua saksi fakta. Sebab, semua fakta terkait kondisi mobil, sudah dilihat langsung oleh majelis hakim dan kedua tim kuasa hukum dalam persidangan sebelumnya.

"Ya, keterangan saksi sudah sesuai semua. Kan hakim juga sudah lihat sendiri kondisi mobilnya. Tidak ada yang janggal," tutur Dedy.

Gugatan dengan nomor perkara 534/Pdt.G/2014/Pn.Jkt.Ut tertanggal 29 Desember 2014 itu telah menggelar sidang pemeriksaan barang bukti, (16/6/2015) lalu.

Sidang selanjutnya akan digelar pada pekan depan, Selasa (7/7/2015), dengan agenda mendengarkan keterangan saksi penggugat yang berada di lokasi kejadian.

Untuk diketahui, PT Toyota Astra Motor digugat Toni sebesar Rp 11 miliar ke PN Jakarta Utara lantaran airbag mobil Fortuner-nya tidak berfungsi saat mengalami kecelakaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com