Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditinggal ke Luar Negeri, Sopir Pribadi Bawa Kabur Dua Mobil Majikan

Kompas.com - 01/07/2015, 08:37 WIB
Jessi Carina

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com - Sudah empat bulan Irfan Sofyan alias Dani (25) bekerja sebagai sopir pribadi di rumah Theresia di Kemang Pratama, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Bekasi. Suatu ketika, Theresia pergi ke Kuala Lumpur, Malaysia dan menitipkan mobilnya kepada Irfan.

"Dia dititipi satu mobil Toyota Innova oleh majikannya. Kuncinya diberikan kepada dia," ujar Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Bekasi Kota Ajun Komisaris Siswo kepada Kompas.com, Selasa (30/6/2015).

Siswo mengatakan Theresia juga memiliki satu mobil lain yaitu Mitsubishi Pajero. Kunci mobil tersebut diletakan di dalam kamar yang terkunci.

Pada Senin (8/6/2015) lalu, Irfan mengajak salah seorang temannya untuk datang ke kediaman majikannya. Irfan menyerahkan kunci mobil Toyota Innova yang semula dititipkan kepada temannya bernama Atang itu. Kemudian, mobil Totota Innova itu pun dibawa oleh Atang.

Pada malam harinya, Irfan kembali beraksi. Dia mencongkel jendela kamar majikannya yang terkunci. Setelah berhasil membuka paksa, Irfan mengambil kunci mobil Mitsubishi Pajero dan membawanya. Malam itu juga, dia kabur dengan membawa mobil Mitsubishi Pajero tersebut.

"Ternyata perbuatannya mencongkel jendela diketahui oleh pembantu di rumah itu, pembantunya langsung lapor ke anak majikan. Tetapi pelaku sudah kabur, akhirnya melapor polisi," ujar Siswo.

Siswo mengatakan polisi langsung mencari keberadaan Irfan dengan melacaknya melalui GPS serta sinyal telepon genggam Irfan. Akhirnya, Irfan ditemukan di wilayah Bandung hendak menggadaikan mobil tersebut sebesar Rp 50 juta.

Irfan pun diringkus polisi sementara temannya, Atang, masih buron. "Dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan atau Curat dengan ancaman tujuh tahun penjara," ujar Siswo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fasilitas Publik di Jaktim Sudah Baik, tapi Masih Perlu Pembenahan

Fasilitas Publik di Jaktim Sudah Baik, tapi Masih Perlu Pembenahan

Megapolitan
MRT Jakarta Pastikan Tidak Ada Korban Insiden Jatuhnya Besi Crane ke Jalur Kereta

MRT Jakarta Pastikan Tidak Ada Korban Insiden Jatuhnya Besi Crane ke Jalur Kereta

Megapolitan
KPU Tidak Persoalkan Pemasangan Spanduk hingga Baliho Bacawalkot Bogor Sebelum Masuk Masa Kampanye

KPU Tidak Persoalkan Pemasangan Spanduk hingga Baliho Bacawalkot Bogor Sebelum Masuk Masa Kampanye

Megapolitan
Kaesang Digadang Jadi Cawagub Jakarta, Pengamat: Sekelas Ketua Umum dan Anak Presiden Minimal Cagub

Kaesang Digadang Jadi Cawagub Jakarta, Pengamat: Sekelas Ketua Umum dan Anak Presiden Minimal Cagub

Megapolitan
Penahanan Ditangguhkan, Eks Warga Kampung Bayam Kena Wajib Lapor

Penahanan Ditangguhkan, Eks Warga Kampung Bayam Kena Wajib Lapor

Megapolitan
Warga Dengar Suara Dentuman dan Percikan Api Saat Besi Crane Timpa Jalur MRT

Warga Dengar Suara Dentuman dan Percikan Api Saat Besi Crane Timpa Jalur MRT

Megapolitan
Pemprov DKI Bangun Saluran 'Jacking' untuk Atasi Genangan di Jalan Ciledug Raya

Pemprov DKI Bangun Saluran "Jacking" untuk Atasi Genangan di Jalan Ciledug Raya

Megapolitan
Pemprov DKI Akan Bangun Jalan Tembus Kelapa Gading Timur sampai Terminal Pulo Gadung

Pemprov DKI Akan Bangun Jalan Tembus Kelapa Gading Timur sampai Terminal Pulo Gadung

Megapolitan
Soal Tapera, Pekerja: Gaji Saya Rp 5 Juta, Kalau Dipotong 3 Persen Mau Beli Rumah di Mana?

Soal Tapera, Pekerja: Gaji Saya Rp 5 Juta, Kalau Dipotong 3 Persen Mau Beli Rumah di Mana?

Megapolitan
Polisi Cek TKP Jatuhnya Besi Crane di Jalur MRT Jakarta

Polisi Cek TKP Jatuhnya Besi Crane di Jalur MRT Jakarta

Megapolitan
Bukan Dibebaskan, Eks Warga Kampung Bayam Hanya Ditangguhkan Penahanannya

Bukan Dibebaskan, Eks Warga Kampung Bayam Hanya Ditangguhkan Penahanannya

Megapolitan
Pemkot Bogor Bakal Implementasikan Penggunaan Kendaraan Listrik untuk Seluruh Moda Transportasi

Pemkot Bogor Bakal Implementasikan Penggunaan Kendaraan Listrik untuk Seluruh Moda Transportasi

Megapolitan
KASN Sudah Panggil Supian Suri Berkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

KASN Sudah Panggil Supian Suri Berkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Ingin Hunian Layak dan Minta Cabut Laporan Polisi

Eks Warga Kampung Bayam Ingin Hunian Layak dan Minta Cabut Laporan Polisi

Megapolitan
Berantas Kemiskinan, Dinsos DKI Minta Pelaku Usaha Ikut Padmamitra Awards DKI Jakarta 2024

Berantas Kemiskinan, Dinsos DKI Minta Pelaku Usaha Ikut Padmamitra Awards DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com