Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bus Transjakarta Macet di Cililitan Lolos Aturan Maksimal Mogok 3 Kali

Kompas.com - 01/07/2015, 14:03 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Transjakarta Antonius Kosasih mengatakan bus milik perusahaannya yang mogok di Cililitan pada Senin (29/6/2015) kemarin tidak terkena aturan maksimal mogok tiga kali dalam setahun. Sebab bus itu tidak termasuk pengadaan oleh PT Transjakarta.

Menurut Kosasih, peraturan maksimal mogok tiga kali dalam setahun hanya diberlakukan untuk bus-bus yang merupakan hasil pengadaan oleh PT Transjakarta dan bus-bus yang berkontrak di bawah manajemen PT Transjakarta (khusus untuk bus milik operator).

"Kalau bus yang ini (mogok di Cililitan) kan bukan pengadaan dari kita. Kita tidak mungkin membuat ketentuan yang busnya bukan pengadaan dari kita sendiri. Jadi memang ada aturan bus-bus tidak boleh mogok lebih dari tiga kali, tapi itu berlaku untuk bus-bus pengadaan baru yang kontraknya di bawah PT Transjakata," kata dia saat dihubungi, Rabu (1/7/2015).

Menurut Kosasih, tidak berlakunya aturan tersebut pada bus-bus lama disebabkan aturan tersebut memang tidak ada saat layanan transjakarta masih berada di bawah manajemen Badan Layanan Umum (BLUD).

"Bukan berarti kita membeda-bedakan ya, tapi karena di kontraknya juga tidak ada. Aturannya berlaku untuk kontrak-kontrak yang baru," ujar dia.

Lebih lanjut, Kosasih menyebut bus-bus transjakarta milik operator yang merupakan hasil pengadaan di bawah BLUD dalam kurun waktu setahun ke depan sudah harus diganti. Hal itu seiring dengan akan segera habisnya masa kontrak dari para operator itu.

Menurut Kosasih, bila nantinya operator ingin melanjutkan kontraknya, maka mereka wajib mengganti bus-busnya dengan bus yang baru. Saat itulah, kata dia, aturan baru terkat maksimal mogok tiga kali dalam setahun baru bisa diberlakukan.

"Hampir semua operator banyak yang kontraknya udah mau habis. Jadi bus-bus lama punya operator itu bentar lagi juga sudah harus diganti. Mereka sudah punya kewajiban untuk mengganti. Jadi tinggal beberapa bulan lagi," ujar Kosasih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com