Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Normalisasi Kali Pesanggrahan

Kompas.com - 07/07/2015, 16:00 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan korupsi normalisasi Kali Pesanggrahan. Pengerjaan tersebut lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2013 Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi DKI Jakarta sebanyak Rp 32.802.128.900.

Dari penyidikan ada lima orang yang ditetapkan sebagak tersangka, yakni MD, berperan mengurus dokumen kepemikan tanah, HS penyandang dana, ABD mengaku pemilik tanah, dan JN mengaku pemilik tanah.

"Satu lagi MR alias M bertugas mengurus dokumen tetapi masih buron," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mudjiono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/7/2015).

Keempat orang tersebut berada di luar pemerintahan dan berperan mengelabui pemerintah soal pembebasan tanah di Kali Pesanggrahan.

Mereka menyebut tanah di pinggiran kali tersebut milik ABD dan JN. "ABD dan JN disuruh MD untuk mengakui sebagai ahli waris atas kepemilikan tanah yang akan dibebaskan Dinas PU DKI Jakarta. Padahal tanah tersebut milik salah satu BUMD DKI Jakarta yan telah dibebaskan tahun 1974," ujar Mudjiono.

MD dan MR mengurus tanah tersebut ke kantor Kelurahan Lebak Bulus dengan menggunakan dokumen palsu berupa: A. Girik No. 139 an Wajib Pajak Daung bin Isnain; B. Girik No. 515 an Wajib Pajak Ilam bin Sailin; C. SPPT - PBB Tahun 2011 dan 2012 an Wajib Pajak ABD; D. SPPT - PBB Tahun 2011 dan 2012 an Wajib Pajak JN.

Saat ini polisi sudah memeriksa 77 saksi. Mulai dari warga setempat, kelurahan, Dinas PU DKI Jakarta, Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Kota Jakarta Selatan, Badan Pertanahan Negara (BPN) dan orang-orang yang terkait dengan pengadaan ini.

"Tentunya ada (keterlibatan pejabat). Kita tidak bisa dapat paling atasnya. Bergerak dari bawah," kata Mudjiono.

Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 32,8 miliar. Keempat tersangka dikenakan Pasal 2 dan 3 Undang-Undag RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemeberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hal-hal yang Belum Terungkap dalam Kasus Kematian Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha Tambang

Hal-hal yang Belum Terungkap dalam Kasus Kematian Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha Tambang

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com