Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rebutan Wanita, Gepeng Tewas Ditusuk Teman Sendiri

Kompas.com - 07/07/2015, 18:55 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Minuman beralkohol kerap dijadikan alat pemersatu sekaligus pemisah sejumlah pemuda di kolong Tol Penjaringan, RT 02/13, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Salah satu warga, Rafqi (20) alias Gepeng, tewas lantaran ditusuk temannya sendiri, Joni (19), saat berkumpul dengan teman-teman sepermainan lainnya di wilayah tersebut.

Gepeng diduga cemburu karena pacarnya, Sarah (19), dekat dengan lelaki lain yang masih berstatus teman, Adi (17). "Mereka semua mabuk alkohol. Padahal, masih sama-sama teman sepermainan," ujar Kapolrestro Jakut Komisaris Besar Susetio Cahyadi didampingi Kapolsektro Penjaringan, Rudi Setiawan, Selasa (7/7/2015).

Para pemuda tersebut diketahui kerap menggelar pesta miras di kawasan kolong Tol Penjaringan, malam menjelang subuh. Lewat perkumpulan tersebut, Gepeng berkenalan dan memadu kasih dengan Sarah sejak beberapa bulan terakhir.

Tanpa diduga, Adi, teman Gepeng, menaruh hati terhadap Sarah yang diketahui bekerja sebagai wanita penghibur. Gayung bersambut, Sarah pun juga menaruh rasa yang sama terhadap Adi.

Tidak terima pacarnya dekat dengan Adi, Gepeng pun mengusir Sarah dan beberapa pemuda lainnya, termasuk Joni yang kerap datang ke wilayah tersebut. Bahkan, Gepeng pun sempat mengancam akan menghabisi Adi yang berasal dari Tegal, Jawa Tengah.

Merasa masih seperantauan dengan Adi, Joni pun merasa geram dengan sikap arogan Gepeng. Tanpa banyak basa-basi, Joni meluapkan emosinya dengan menusuk Gepeng, Minggu (5/7/2015) malam. Korban pun tewas di lokasi kejadian.

Melihat korban tewas, sejumlah pemuda yang berada di TKP pun membubarkan diri agar tidak dilibatkan dalam kasus tersebut. Sementara itu, jasad korban pun dilarikan ke RSCM untuk diotopsi.

Seusai mengumpulkan sejumlah barang bukti dan meminta keterangan para saksi, aparat Polsektro Penjaringan langsung melacak keberadaan pelaku. Pelaku pun tidak dapat berbuat banyak saat polisi datang ke kediamannya di Tegal dan menggiringnya ke tahanan Mapolsektro Penjaringan.

Kepada petugas, Joni mengaku khilaf dan mabuk hingga tersulut emosi ketika mendengar Gepeng yang mengancam Adi sehingga ia pun nekat menusuk Gepeng hingga tewas.

"Pelaku kita jerat Pasal 351 ayat 3 KUHP jo Pasal 340 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," kata Susetio.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com