Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Tersangka Kasus Pembebasan Tanah Kali Pesanggrahan Meninggal Dunia

Kompas.com - 08/07/2015, 09:43 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua tersangka korupsi proyek Normalisasi Kali Pesanggrahan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2013, ABD dan JN meninggal dunia. Keduanya meninggal setelah ditetapkan menjadi tersangka pada Maret 2015 lalu.

"ABD meninggal pada 25 April 2015, kemudian JN meninggal 11 Maret 2015," kata Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Adjie Indra Dwiatma di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/7/2015).

Keduanya meninggal karena sakit lantaran sudah berusia lanjut. Namun, hal tersebut tidak menghentikan penyidikan kasus korupsi Normalisasi Kali Pesanggrahan.

"Terus berlanjut. Enggak ada pengaruhnya," jelas Adjie.

ABD dan JN memiliki peran yang sama. Keduanya berpura-pura menjadi ahli waris dari tanah yang mau dibebaskan pemerintah untuk proyek senilai Rp 32 Miliar tersebut.

ABD berpura-pura sebagai ahli waris dari Djaung dengan tanah seluas 9.400 meter persegi, sedangkan JN berpura-pura sebagai ahli waris Ilam bin Sailin dengan tanah seluas 8.000 meter persegi. Padahal tanah-tanah tersebut adalau miliki Badan Usaga Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta PT Sarana Jaya yang sudah dibebaskan pada 1974.

ABD dan JN diketahui disuruh oleh MD dan MR untuk memalsukan surat tanah berupa girik dan dilanjutkan dengan keluarnya izin Surat Pemberitahuan Pajak Terhutan (SPPT) tanah tersebut.

Selain itu, ada HS yang berperan sebagai penyandang dana dalan mengurus surat-surat palsu tersebut. Kelima orang tersebut, HS, ABD, JN, MR dan MD sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Saat ini, polisi terus mengusut korupsi ini dengan memanggil beberapa orang yang terkait dalam proyek itu, salah satunya Ketua Tim Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Jakarta Selatan saat itu, Tri Djoko Sri Margianto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com