"Kami tidak melarang (pendatang datang ke Jakarta). Bagaimana mau ngelarang kota begitu besar, memang Jakarta mau ditembok kayak kerajaan," kata Basuki seusai memimpin apel siaga pengendalian arus mudik dan arus balik Idul Fitri 1436 Hijriah, di Lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Rabu (8/7/2015).
Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI memperkirakan jumlah pendatang baru pada arus balik Lebaran mendatang mencapai 68.537 orang. Jumlah tersebut naik sekitar tiga persen dari jumlah pemudik tahun ini.
Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Edison Sianturi memperkirakan, jumlah pemudik tahun ini mencapai 3.616.744 jiwa. Sementara untuk arus balik diperkirakan mencapai 3.685.281 jiwa.
"Perkiraan kami jumlah pendatang baru mencapai 68.537 orang untuk tahun ini," kata Edison.
Disdukcapil mengategorikan pendatang baru menjadi tiga kelompok. Pertama, sekitar 60 persen pendatang sudah pasti menetap tinggal di Ibu Kota. Kedua, sekitar 25 persen pendatang yang sekadar transit dan menetap di sejumlah kawasan industri yang berada di sekitar Jakarta. Sementara kelompok ketiga, sekitar 15 persen pendatang masih ragu-ragu apakah akan menetap atau kembali ke daerah asal.
Edison menjelaskan, meski Basuki tidak melarang pendatang datang ke Jakarta, mereka tetap harus menaati sejumlah aturan kependudukan yang berlaku.
"Pendatang baru di Jakarta dilarang berdagang di kaki lima, dilarang tinggal di luar tempat yang ditentukan (misalnya di bantaran kali), serta larangan menjadi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), seperti pengemis, gelandangan, dan anak jalanan.
"Pendatang baru tetap diwajibkan memiliki KTP (kartu tanda penduduk), harus punya keterampilan, sehingga tidak akan berada di jalanan," kata Edison.
Monitoring arus mudik dan arus balik akan dilakukan mulai dari H-9 hingga H+7. Sementara khusus untuk monitoring jumlah penduduk saat arus balik akan dilakukan hingga H+14 mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.