"Di jalur tol setiap 10 kilometer kita tempatkan mobil patroli," kata Kepala Subdirektorat Pendidikan dan Rekayasa Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ipung Purnomo saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Senin (13/7/2015).
Penjagaan tersebut untuk mengantisipasi mengantisiapasi kalau ada masyarakat yang mengalami gangguan atau apapun di jalan tol. Polisi dapat langsung memantau dan membantu masyarakat.
"Salah satunya untuk cepat tanggap terhadap masyarakat di jalan tol," ujar Ipung.
Penjagaan tersebut baik di tol menuju ke Pelabuhan Merak dan Jalur Pantura. Personel polisi tersebut melakukan penjagaan secara bergantian selama satu hari penuh.
"Itu selama 1x24 jam mobil patroli stand by di tempat tersebut." kata Ipung.
Selain di jalan tol, penjagaan juga dilakukan di jalur non-tol. Penjagaan tersebut salah satunya di tempat-tempat pos pelayanan dan pengamanan untuk para pemudik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.