Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PNS BPSK yang Digaji Pemprov DKI Baru Masuk Kerja Setelah Dzuhur

Kompas.com - 14/07/2015, 14:32 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kantor Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) terlihat sepi pada Selasa (14/7/2015) pagi. Di tempat itu, tak ada satu pun pegawai negeri sipil yang seharusnya memberikan pelayanan.

Pegawai BPSK berkantor di gedung dua lantai yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan/BGR I Nomor 2, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Gedung tersebut dimiliki oleh Dinas Koperasi Unit Mikro, Kecil, dan Menengah serta Perdagangan (KUMKMP) DKI.

BPSK diketahui hanya menumpang di lantai dasar gedung tersebut. Sementara itu, di lantai atas terdapat Kantor Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dinas KUMKMP DKI.

Jika dilihat dari luar, hanya ada beberapa mobil yang diparkir di halaman seluas 10 x 15 meter persegi. Itu pun merupakan kendaraan milik PNS Wasdal.

Saat Kompas.com bertanya kepada pihak keamanan, ia yang enggan namanya disebutkan itu menyebut bahwa pegawai di sana baru masuk kerja setelah dzuhur.

"Biasanya PNS-nya masuk selepas dzuhur, Mas. Ya, sekitar pukul 12.00-an," ungkap sekuriti itu, Selasa (14/7/2015).

"Enggak ada PNS BPSK yang pakai mobil. Paling kepala BPSK aja yang pakai mobil," lanjutnya.

Begitu masuk ke dalam, hanya ada tiga ruangan bagi PNS BPSK di lantai dasar gedung tersebut. Selain ruang sidang dan gudang barang bukti, ada satu ruangan berukuran 7 x 6 meter persegi tempat PNS BPSK berkantor.

Ada 15 pasang meja dan kursi di dalam ruang kerja bagi PNS BPSK tersebut. Namun, tidak satu pun PNS yang terlihat menempati ruangan itu. Hanya ada sekuriti itu, yang beberapa kali sibuk mengusir kucing yang masuk ke dalam gedung.

"Enggak cuma bulan puasa aja, Mas. Hari biasa juga masuknya habis dzuhur. Kalau puasa kan setahu saya paling dipotong satu jam. Waktu masuknya tetap sama, pukul 07.00," katanya.

Saat dikonfirmasi, Kadis KUMKMP DKI Irwandi tidak mengetahui hal tersebut. Dia menyesalkan tindakan PNS BPSK tersebut. Meski PNS, BPSK berada di bawah naungan Kemendag, tetapi mereka digaji oleh Pemprov DKI.

"Seharusnya mereka tetap masuk seperti jam kerja PNS lainnya, apalagi mereka kan melayani warga terkait keluhan konsumen. Harus standby. Nanti akan kami tindak lanjuti," kata Irwandi.

Sebelumnya, Pemprov DKI sempat mengeluarkan kebijakan memperpendek jam kerja PNS saat Ramadhan. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai, perpendekan jam kerja saat puasa itu sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB).

"Tujuannya untuk memberikan kesempatan kepada pegawai beribadah," ujar Ahok, Senin (8/6/2015) lalu.

Namun, kebijakan yang diberlakukan setiap tahun itu hanya berupa pengurangan 1,5 jam dibandingkan hari biasanya. Jika biasanya PNS masuk kerja pada pukul 07.30 dan pulang pukul 16.00, maka selama bulan Ramadhan untuk hari Senin-Kamis menjadi masuk pukul 08.00 dan pulang pukul 15.00 dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30.

Adapun jam kerja pada hari Jumat dari pukul 08.00 hingga pukul 15.30 dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com