Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Hongkong Sembunyikan 350 Kg Sabu di Dalam Mobil

Kompas.com - 15/07/2015, 10:44 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang warga negara Hongkong, CT (39), tertangkap basah memiliki narkoba jenis sabu. Saat apartemennya digeledah, petugas tidak mendapati barang tersebut. Rupanya, dia menyimpan sabu seberat 350 kg di dalam mobil Nissan Grand Livina bernomor polisi B 7434 HI.

CT tertangkap tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Ruko Sentral Bisnis Park, Jalan Pluit Karya Timur, Jakarta Utara. Saat itu, CT hendak keluar dari ruko dengan menggunakan sepeda motor, Jumat (10/7/2015).

"Di dalam box ditemukan 10 paket sabu dengan jumlah masing-masing satu kilogram," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Eko Daniyanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/7/2015).

TRIBUNNEWS / HERUDIN Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso (kiri), Kapolri Jenderal Badrodin Haiti (dua kiri), dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian (tengah) menunjukkan temuan sabu seberat 360 kilogram, di Polda Metro Jaya, Rabu (15/7/2015).
Setelah pengembangan, CT ternyata hendak bertransaksi dengan salah seorang kurirnya yang berinisial MW di salah satu kafe di Jakarta Utara. Tak berselang lama, MW ditangkap di tempat tersebut.

Polisi sempat mengalami kesulitan untuk menguak jaringan dan barang bukti narkotika CT karena persoalan perbedaan bahasa. Akhirnya, polisi mengerahkan penerjemah.

"Dia ternyata punya apartemen juga di CBD Pluit," kata Eko.

Setelah kamar CT digeledah, tidak satu pun sabu ditemukan. Namun, saat penggeledahan, polisi mencurigai sebuah kunci mobil.

TRIBUNNEWS / HERUDIN Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya merilis temuan sabu seberat 360 kilogram, di Polda Metro Jaya, Rabu (15/7/2015).
"Tim langsung turun. Saya masih di atas. Ada sekitar 20 menit nyari-nyari mobilnya. Ternyata pas mobilnya dibuka, ada sabu 350 kilogram. Saya langsung turun," kata Eko.

Dari pemeriksaan, CT mengendalikan bisnis sabu lewat mobil tersebut. Ia menaruh mobil itu di tempat parkir dan menggunakannya sebagai tempat penyimpanan dan transaksi.

"Posisinya ada di dekat tembok. Enggak kelihatan CCTV, jadi enggak terlihat," kata Eko.

CT merupakan kurir sabu jaringan Tiongkok-Indonesia. Dia datang bersama dua orang lainnya yang masih dicari, ALG dan JCK.

CT dan MW dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com