Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Dinilai Perlu Beri Hibah kepada Badan Negara Pimpinan Sutiyoso

Kompas.com - 27/07/2015, 12:40 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana menyarankan Pemerintah Provinsi DKI tidak hanya memberikan bantuan hibah kepada instansi militer dan kepolisian. Akan tetapi, juga kepada instansi intelijen seperti Badan Intelijen Negara.

"Saya kira justru Pemprov DKI perlu juga membantu anggaran Kantor BIN yang saat ini dipimpin oleh mantan Gubernur DKI, Bang Yos (Sutiyoso)," ujar Sani (sapaan Triwisaksana), ketika dihubungi, Senin (27/7/2015).

Sani mengatakan, hal tersebut perlu dilakukan untuk mengetahui lebih awal potensi ancaman yang mungkin terjadi di Jakarta. Sehingga, Pemprov DKI bisa mengantisipasi ancaman tersebut dengan lebih baik.

Keanekaragaman penduduk serta masalah yang ada di Jakarta membuat badan intelijen perlu mengawasi dengan khusus. "Agar antisipasi informasi intelijen terhadap ancaman dan kerawanan sosial di Jakarta terdeteksi lebih dini," ujar Sani.

Sebelumnya, DKI memberi hibah kepada Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) sebesar Rp 30 miliar diberikan pada Jumat (24/7/2015) lalu.

Beberapa institusi militer lain yang juga telah mendapat hibah dari DKI, seperti: Mabes TNI Rp 15,2 miliar, Mabes TNI AD Rp 3,2 miliar, Kodam Jaya Rp 38,6 miliar, Kopassus Rp 750 juta, Koarmabar TNI AL Rp 5,9 miliar, Koops TNI AU Rp 4,8 miliar, Kostrad Rp 30 miliar, dan Brimob Polda Metro Jaya Rp 3,1 miliar. Adapun pemberian hibah tersebut dimaksudkan untuk pengamanan ibu kota, khususnya ketika terjadi huru-hara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com