"Intinya, kami tidak akan membela-bela, tidak akan membantu. Kami akan menyerahkan hal ini sepenuhnya ke mekanisme hukum. Kami sekarang menginginkan semua prajurit adalah sosok yang baik. Jadi, anggota yang melanggar akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," kata Wuryanto saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Senin (27/7/2015).
S merupakan oknum Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yang terlibat dalam aksi penculikan bersama lima orang lainnya. Saat ini, Pomdam Jaya juga tengah menelusuri keterlibatan RS, oknum TNI lainnya dalam aksi penculikan tersebut.
"Yang terlibat langsung, satu, Si S itu. Ada juga keterlibatan tidak langsung, satu anggota lain, dari Divisi I Kostrad," kata Wuryanto.
Wuryanto belum bisa memastikan hukuman yang akan diterima oleh anggota TNI tersebut, termasuk apakah itu berupa pemecatan. Sebab, ia masih melakukan penyelidikan mengenai sejauh mana keterlibatan S dan RS.
"Tergantung. Kami ikuti prosedur hukum. Kalau sampai pecat, kami pecat. Tidak akan dibela," kata Wuryanto.
Sebelumnya, seorang warga negara Malaysia berinisial SB (40), yang tinggal di Bogor, Jawa Barat, menjadi korban penculikan oleh sejumlah orang pada Rabu (15/7/2015).
Berdasarkan hasil pengusutan polisi, SB yang berprofesi sebagai pengusaha penukaran mata uang asing atau money changer di Singapura itu diculik atas suruhan rekan bisnisnya yang berkewarganegaraan Singapura, berinisial R.
Hingga Minggu (26/7/2015) ini, petugas Polda Metro Jaya telah menangkap empat tersangka, yaitu S, yang merupakan anggota militer, serta tiga warga sipil yang berinisial FB, YL, dan KR. Adapun keberadaan oknum TNI berinisial RS dan warga Singapura berinisial R hingga kini masih dilacak oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.