Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Christopher Sakit, Sidang Tuntutan Kecelakaan Pondok Indah Ditunda

Kompas.com - 30/07/2015, 17:31 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Christopher Daniel Sjarief, pengemudi yang menyebabkan empat orang tewas dalam kecelakaan di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, tidak dapat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2015), dengan alasan sakit.

Akibatnya, sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum pun ditunda.

Sidang tersebut dijadwalkan sejak pagi di PN Jaksel. Namun, padatnya jadwal sidang di PN Jaksel hari ini membuat sidang Christopher diundur. Hingga pukul 16.30 WIB, JPU dan kuasa hukum Christopher masuk ke Ruang Sidang I PN Jaksel. Namun, Christopher tidak tampak.

Melihat kursi terdakwa yang kosong, Hakim Ketua Made Sutrisna bertanya ke JPU mengapa Christopher tidak dihadirkan.

Jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Agus Kurniawan, menjawab bahwa Christopher sudah datang di PN Jaksel sekitar pukul 09.00 WIB.

"Namun kami menerima laporan terdakwa sakit dan harus pulang tadi sekitar, Yang Mulia," kata Agus kepada Made.

Made pun menanyakan kapan JPU bisa menghadirkan Christopher di persidangan. "Kami akan menghadirkan terdakwa pada Rabu (5 Agustus) mendatang. Kami sudah siapkan tuntutan jadi sudah bisa disampaikan," jawab Agus.

Made pun mensyaratkan bila sidang ditunda hingga pekan depan, maka sidang harus bisa dimulai pada pagi hari, yakni sekitar pukul 09.00-10.00 WIB.

"Karena Jaksa tidak bisa menghadirkan terdakwa, maka sidang tidak bisa dilakukan pada hari ini. Sidang ditunda hingga Rabu 5 Agustus 2015 mendatang," ucap Made sambil mengetuk palu.

Perlu diketahui, pada 20 Januari 2015 lalu, Christopher mengendarai mobil Outlander Sport milik temannya, Muhammad Ali. Ia mengemudikan kendaraan itu dengan kecepatan tinggi dan menabrak sejumlah kendaraan. Kecelakaan itu mengakibatkan empat orang tewas.

Pada 5 Mei 2015, Christopher diubah statusnya dari tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menjadi tahanan kota. Artinya, Christopher bebas melakukan kegiatan selama ia masih berada di dalam kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com