"Mereka semua kooperatif, memberikan bantuan dalam pemeriksaan," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Iwan Kurniawan di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (31/7/2015).
Penyidik bertemu dengan istri dan anak Partogi. Mereka juga tak memberikan reaksi negatif saat beberapa dokumen disita oleh penyidik. [Baca: Rekening Keluarga Pejabat Kemendag Juga Ditelusuri]
"Kita ketemu dengan istri tersangka dan anak-anaknya. Selain itu, pas kita lakukan penyitaan mereka kooperatif dan baik," kata Iwan.
Dari rumah Partogi, penyidik membawa buku deposito, buku rekening, BPKB mobil, kartu ATM, dan surat rumah milik Partogi dan keluarganya.
Alat bukti tersebut akan dibawa ke Polda Metro Jaya dan disinkronisasi dengan Partogi mengenai asal mula barang-barang tersebut. [Baca: Geledah 4 Jam, Polisi Bawa Setumpuk Dokumen dari Rumah Pejabat Kemendag]
Penggeledahan dipimpin langsung Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Iwan Kurniawan, Kepala Subdirektorat Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto, dan Kepala Subdirektorat Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Arie Ardian.
Perkara ini pertama kali diusut penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Dari serangkaian penyelidikan, ditemukan dugaan tindak pidana penyuapan dan penerimaan gratifikasi di manajemen satu atap pelabuhan tersebut.
Penyidik kemudian menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Selasa (28/7/2015). [Baca: Empat Sertifikat Rumah Dibawa Polisi dari Rumah Pejabat Kemendag]
Di tempat penggeledahan, polisi menangkap tangan pekerja harian lepas (PHL) Kemendag berinisial MU yang tengah bertransaksi dengan seorang calo berinisial ME.
Pada saat itu juga, penyidik menetapkan MU, ME, dan Kepala Subdirektorat Kemendag berinisial IM sebagai tersangka.
IM hingga saat ini diketahui masih berada di luar negeri. Belakangan, polisi menetapkan Dirjen Daglu Kemendag bernama Partogi Pangaribuan sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.