Karena itu, Arie berharap para orangtua bisa selalu aktif mengingatkan anaknya mengenai hal tersebut. "Tapi, orangtua kadang punya standar ganda. Pada saat anaknya kelas 1, mereka nuntut jangan ada kekerasan. Begitu anaknya naik kelas 2 dan 3, cuek-cuek aja. Enggak bisa gitu," ujar Arie di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/8/2015).
Sebagai informasi, mulai tahun ini, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran yang melarang kekerasan di sekolah-sekolah, tidak hanya saat masa orientasi siswa, tetapi juga sepanjang pelaksanaan tahun ajaran.
Arie menyatakan, pelarangan itu efektif untuk mencegah tindak kekerasan dari para senior terhadap yuniornya walaupun ia masih mendapat laporan mengenai adanya para siswa yunior di beberapa sekolah yang diminta menggunakan atribut-atribut aneh ke sekolah.
Menurut Arie, laporan yang ia terima itu menyebutkan kejadian itu berlangsung di sekolah swasta. "Bukan kekerasan fisik, tapi disuruh pakai topi yang kegedean, pakai pita-pita enggak jelas. Itu termasuk kekerasan visual. Ada kekerasan verbal, dikata-katain, dilecehkan," ujar dia.
Arie mengaku sudah memerintahkan Kepala Suku Dinas Pendidikan di wilayah sekolah yang bersangkutan untuk menyampaikan tindak bullying yang dilakukan siswa senior itu ke orangtuanya langsung. "Diimbau saja kan kita tidak bisa menghukum guru-guru di sekolah swasta," ucap Arie.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.