Kepala Seksi Humas Polsek Ciputat Ajun Inspektur Satu Mulyawan mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (3/8/2015) sore. Lokasinya tepat di depan minimarket Alfamart Jalan Raya Bukit, Serua Indah, Ciputat.
"Kejadiannya sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu korban sedang bersama pelaku di depan Alfamart," kata Mulyawan saat dihubungi, Selasa (4/8/2015).
Mulyawan menjelaskan, DFS pada sore itu sedang bersama EW di depan Alfamart. Keduanya kemudian bertengkar. DFS lalu mengeluarkan pisau, dan langsung menusuk EW.
"Pelaku menusuk tangan kanan korban satu kali, kemudian menusuk lagi, mengenai dada kiri korban," kata Mulyawan.
Kemudian, karena mengeluarkan banyak darah dan tak berdaya, EW dibawa ke RS Suroso Kedaung oleh saksi-saksi yang ada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Namun karena terluka parah, ia dirujuk ke RS Fatmawati untuk memperoleh perawatan yang lebih memadai.
EW diketahui merupakan warga Serua Indah. EW telah memiliki dua anak dari penikahannya itu.
Mulyawan menuturkan, setelah melakukan aksinya, DFS sempat kabur. Namun, tak lama, petugas buser Polsek Ciputat yang mendapat laporan dari saksi segera meringkusnya.
"Satu jam kemudian, pelaku berhasil ditangkap tim buser Polsek Ciputat berikut barang bukti pisau," tutur Mulyawan.
Kepada polisi, pria itu mengaku cemburu karena istri sirinya bersama pria lain. Saksi-saksi yang dimintai keterangan polisi, antara lain, karyawan minimarket Alfamart dan juru parkir di daerah tersebut.
Atas perbuatannya, DFS dapat dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.
RALAT: Berita ini sudah diralat, sebelumnya dituliskan korban meninggal dunia. Info terbaru kini kondisi korban sudah membaik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.