Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Terbukti, Nama Siswa Penyalah Guna KJP Pasti Diumumkan

Kompas.com - 06/08/2015, 09:14 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan akan mengumumkan nama-nama siswa penerima dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang menyalahgunakan dana tersebut. Namun, hal itu baru akan dilakukan setelah mereka dipastikan terbukti melakukan hal tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Arie Budhiman mengatakan, kepastian mengenai siswa yang menyalahgunakan KJP baru dapat diketahui setelah selesainya proses pemanggilan terhadap siswa-siswa tersebut.

"Pastinya akan diumumkan. Tapi kita kan harus memintai keterangan dari mereka dulu. Saat ini yang sudah kita panggil belum semuanya datang," kata Arie kepada Kompas.com, Kamis (6/8/2015).

Menurut Arie, selain namanya akan diumumkan ke publik, siswa-siswa yang menyalahgunakan dana KJP juga dipastikan tidak akan lagi menerima dana tersebut.

"Jadi selain diumumkan, namanya juga akan langsung dicabut dari daftar penerima KJP," ujar Arie.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat ingin agar pelaku penyalahgunaan dana KJP diberi sanksi sosial. Sanksi tersebut berupa diumumkannya nama-nama mereka ke publik. Djarot menilai cara tersebut dapat mencegah kejadian serupa terulang kembali.

"Mereka yang melanggar kalau bisa dipublikasikan. Agar ada efek jera," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (5/8/2015).

Seperti diberitakan, Bank DKI baru saja menemukan adanya 20 orang pemilik KJP yang menggunakan dana bantuan tersebur untuk keperluan lain di luar kebutuhan pendidikan, diantaranya untuk kegiatan karaoke dan membeli emas. Mereka menyalahgunakan dana tersebut memanfaatkan tempat-tempat perbelanjaan yang telah memiliki electronic data capture (EDC).

Fakta terbaru menyebutkan penyalahgunaan dana KJP tidak dilakukan langsung oleh pemilik kartu, melainkan oleh orang lain yang membayar kartu tersebut dengan uang tunai dengan harga sekitar Rp 400.000-500.000 kepada pemilik kartu. Uang tunai tersebut sebenarnya lebih kecil ketimbang saldo di dalam kartu KJP yang bisa mencapai Rp 750.000.

Namun, Arie menduga pemilik kartu tergiur karena saldo yang ada di dalam KJP tidak bisa dicairkan secara tunai. Kalaupun bisa, maksimal hanya Rp 50.000 setiap minggunya.

Bank DKI sendiri telah mengimbau agar tempat-tempat perbelanjaan yang menjual barang yang tidak terkait kebutuhan pendidikan tidak melayani pemilik kartu Bank DKI yang bertanda KJP. Hal itu dikhususkan kepada tempat-tempat perbelanjaan yang telah memiliki fasilitas EDC dari Bank DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com