Namun, AK tak lantas mengakui perbuatan kejinya. Ia awalnya ditangkap karena dugaan pemalsuan dokumen mobil milik Hayriantira pada 9 Juli 2015 lalu. Butuh waktu lama bagi polisi untuk mengorek informasi dari AK. (Baca: Hayriantira Mengajukan Cuti ke Perusahaan Sebelum Hilang)
Sebab, AK selalu berkilah bahwa dia tidak mengetahui keberadaan Hayriantira. "Akhirnya keluarga korban membujuk pelaku untuk mengetahui perbuatannya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Jakarta, Rabu (5/8/2015).
Setelah ada pengakuan dari AK, polisi langsung mengecek kebenaran informasi bahwa ada temuan mayat di Hotel Cipaganti, Garut, pada akhir Oktober 2014. Setelah diselidiki, ternyata memang benar bahwa ada temuan mayat pada tanggal 31 Oktober 2014.
Menurut polisi, dari pengakuan AK, pembunuhan terjadi pada 30 Oktober 2014. Pembunuhan tersebut dilakukan dengan cara membekap hingga korban tewas, dan memasukkannya ke dalam kolam rendam berisi air panas di dalam kamar mandi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.