Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ojek "Online" Ramai Diminati, Bagaimana Perkembangan Perizinannya?

Kompas.com - 14/08/2015, 16:19 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pendaftaran ojek berbasis aplikasi seperti Grab Bike dan Go-Jek diminati oleh ribuan orang. Bahkan, sarjana pun ikut berbondong-bondong melakukan pendaftaran.

Lantas, bagaimana perkembangan proses perizinan ojek sebagai angkutan umum?

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansah mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI tidak dapat membuat perda untuk mendukung ojek sebagai angkutan umum. Sebab, undang-undang mengenai hal itu sendiri juga belum tersedia.

"Semua kan diatur dalam undang-undang. Kalau UU mengatakan tidak, ya perdanya tidak. Klo UU bilang bisa, ya perdanya bisa. Kalau seumpama UU bilang tidak boleh, tidak diatur, tiba-tiba bikin perda yang bertolak belakang, nanti kalau terjadi apa-apa gimana?" ujar Andri ketika dihubungi, Jumat (14/8/2015).

Dengan demikian, untuk dapat membuat perda soal ojek berbasis aplikasi ataupun ojek konvensional, dibutuhkan revisi terlebih dahulu terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Andri pun mengatakan, proses revisi UU itu pun sampai saat ini belum mulai. Sebab, hal itu butuh inisiatif dari pemerintah terlebih dahulu. Bisa saja, masyarakat mengadu kepada anggota DPR RI mengenai kebutuhan ini mereka merevisi UU. Jika anggota DPR RI itu mendengar aspirasi masyarakat dan berinisiatif untuk mengajukan revisi UU, hal itu bisa dilakukan.

"Makanya, saya belum bisa menyalahkan pemerintah karena memang belum ada pengajuan dari masyarakat," ujar Andri.

Sebelumnya, dua perusahaan pengelola ojek berbasis aplikasi, yaitu PT Grab Taxi dan PT Gojek Indonesia, sedang melakukan proses rekrutmen pengemudi dalam jumlah besar. Sebagai contoh, ribuan orang memadati pelataran parkir barat kompleks Stadion Utama Gelora Bung Karno, Rabu (12/8/2015). Mereka berharap dapat diterima menjadi salah satu pengojek dalam perekrutan massal Grab Bike Kingdom yang digelar PT Grab Taxi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provakator dan Diawali Pemasangan Petasan

Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provakator dan Diawali Pemasangan Petasan

Megapolitan
Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com