Menurut pengacara Robby, Pieter Ell, dalam sidang ini, jaksa penuntut umum juga akan membacakan nama-nama artis yang terlibat dalam jaringan prostitusi Robby.
Artinya, pada saat agenda pemeriksaan saksi nantinya, artis-artis yang sudah disebutkan harus hadir di persidangan. "Wajib hadir dong, apalagi saksi artis yang sudah diperiksa, misalnya TM," kata Pieter di PN Jakarta Selatan, Selasa siang.
Diketahui sebelumnya, sejak kasus ini masih dalam tahap penyidikan, aparat Polres Metro Jakarta Selatan sudah dua kali menghadirkan artis untuk diperiksa. Mereka adalah AA dan TM.
Penyidik memeriksa mereka sebagai saksi. Namun, pemeriksaan dilakukan secara tertutup. Sehingga kehadiran AA dan TM tidak terendus oleh media. (Baca: Mucikari RA "Shock" Dipindah ke Rutan Cipinang)
Menyusul pemeriksaan saksi-saksi itu, pesan berantai soal artis yang diduga "dijual" Robby pun mulai beredar. Pesan berantai itu berisi inisial dan tarif artis.
Selanjutnya, sejumlah artis yang inisialnya tercantum pun berbondong-bondong melakukan klarifikasi bahwa mereka tidak terlibat. Namun, pada saat persidangan nantinya artis yang sudah disebutkan tidak bisa mengelak.
"Kalau sudah dipanggil tidak datang-datang kan bisa dijemput paksa. Jadi pasti datang, ramai lah nanti," kata Pieter.
Namun, pria itu belum mau menyebutkan artis-artis yang akan dipanggil. Menurut dia, itu adalah kewenangan jaksa untuk membacakan dakwaannya dalam persidangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.