Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Harap Tak Ada Sanksi dari Kemenkeu terkait Rendahnya Penyerapan Anggaran

Kompas.com - 25/08/2015, 15:04 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah meminta agar Kementerian Keuangan tidak memberikan sanksi berupa konversi dana tunai menjadi surat utang negara terhadap DKI Jakarta, sehubungan dengan masih rendahnya penyerapan anggaran. Sebab, hal tersebut berpotensi memunculkan masalah pendanaan pembangunan.

Saefullah mengatakan sejauh ini uang yang akan digunakan untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur tidak ada yang berbentuk fisik. Melainkan menunggu adanya pemasukan ke kas daerah, salah satunya melalui pajak.

"Anggaran kita kan masih ekspektasi. Jadi, kalau kita anggarin di APBD Perubahan Rp 65 triliun, ya uang DKI belum ada dalam jumlah segitu. Uangnya belum ada, karena masih rencana," kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (25/8/2015).

Saefullah mengatakan rendahnya penyerapan di DKI Jakarta disebabkan karena pengesahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2015 di DKI Jakarta baru disahkan pada Mei 2015. (Baca: Ini Penyebab DKI Jakarta Jadi Provinsi dengan Penyerapan Anggaran Terendah)

Hal tersebut berbeda dari provinsi-provinsi lainnya yang pengesaha APBD 2015-nya dilakukan pada Januari. Menurut Saefullah, pihaknya siap menjelaskan kepada Menteri Keuangan terkait hal tersebut.

"Ya nanti kalau dipanggil akan kita jelaskan," ujar dia. Sebelumnya diberitakan, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penyerapan anggaran terendah se-Indonesia.

Terkait hal tersebut, Kementerian Keuangan tengah menyiapkan sanksi bagi pemerintah daerah yang mengalami penyerapan anggaran rendah, salah satunya dengan mengkonversi dana tunai menjadi surat utang negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com