Pengumpulan KTP dilakukan sebagai bentuk dukungan agar Ahok dapat maju di Pilkada 2017 tanpa melalui jalur partai politik.
Meski kegiatan yang mereka lakukan berlatar belakang kepentingan politik dan tidak sesuai dengan aturan, koordinator aksi, Rosiana Rahman mengatakan hal tersebut tak masalah selama kegiatan yang dilaksanakan berlangsung tertib.
"Hak setiap orang untuk mengekspresikan dukungan pada pemimpinnya. Yang dilarang itu kan kalau membuat keonaran dan tidak tertib. Kami selama beberapa jam di sini selalu berlangsung dengan baik," ujar Rosiana.
Aksi gerakan "Dukung Ahok Gubernur" ini diikuti oleh sekitar belasan orang. Dalam aksinya, mereka membentangkan sejumlah spanduk bertuliskan kata-kata dukungan untuk Ahok.
Sebagai informasi, kegiatan car free day diatur dalam Peraturan Daerah khusus Ibukota Jakarta Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.
Dalam perda itu disebutkan, pelaksanaan car free day digelar untuk pemulihan mutu udara. Larangan agar tidak menggelar kegiatan politik saat car free day disampikan oleh Sekretaris Daerah Saefullah beberapa waktu lalu.
Menurut Saefullah, larangan itu perlu disampaikan karena penyelenggaraan car free day sudah tidak sesuai dengan tujuan awal, yakni untuk meningkatkan kualitas udara di Jakarta.
Pernyataan Saefullah itu juga mendapat dukungan dari Ahok. Ia menyetujui usulan itu mengingat acara tersebut sering digunakan untuk penggalangan dukungan atau penolakan terhadapnya dalam memimpin Jakarta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.