Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Belum Siap, Sidang Putusan Gugatan "Airbag" Fortuner Ditunda

Kompas.com - 01/09/2015, 16:00 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menunda putusan sidang gugatan Hartono alias Toni (45), warga Grand Ville, Cengkareng, Jakarta Barat terhadap PT Toyota Astra Motor (TAM) sebesar Rp 11 miliar, Selasa (1/9/2015). 

Menurut Ketua Majelis Hakim Tenri Muslinda, penundaan dilakukan karena pihaknya belum siap dengan surat putusan. 

"Berkas putusan belum siap, jadi tidak bisa dibacakan. Sidang kita tunda dan dilanjutkan kembali pada Selasa, 15 September 2015," ujar Tenri sambil mengetuk palu.

Ditemui terpisah, Kepala Humas PN Jakarta Utara, Joseph van Rantoknam, mengatakan penundaan agenda putusan tersebut, merupakan hal yang wajar. Sebab, kata Joseph, untuk merumuskan putusan kasus sidang perdata tidak bisa dilakukan terburu-buru.

"Rumusan putusannya tidak mudah. Butuh analisa, harus dibuat dengan suasana tenang. Daripada nanti dibuat buru-buru, nanti putusannya jadi tidak baik," kata Joseph.

Dalam persidangan yang berlangsung selama 15 menit tersebut, Toni selaku penggugat hanya diwakili oleh kuasa hukumnya Magda Widjajana. (Baca: Beri Keterangan seperti Ahli, Saksi Penggugat "Airbag" Fortuner Ditegur Hakim)

Meski demikian, Toni telah menerima laporan dari pengacaranya terkait penundaan sidang putusan. Toni berharap hakim dapat menetapkan putusan dari gugatan dengan seadil-adilnya.

"Ya harapan saya keadilan bisa ditegakkan. Hukum dan keadilan bukan milik mereka, tetapi milik rakyat Indonesia. Mereka itu perusahaan milik asing yang mayoritas sahamnya (dimiliki) Jepang," ujarnya.

Untuk diketahui, PT TAM digugat Toni dengan nomor perkara 534/Pdt.G/2014/Pn.Jkt.Ut tertanggal 29 Desember 2014. Dalam perkara tersebut, Toni menggugat PT TAM sebesar Rp 11 miliar melalui PN Jakut.

Sebab, airbag mobil Toyota Fortuner bernopol B 1491 BJJ miliknya, tidak berfungsi saat mengalami kecelakaan tahun 2014 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com