Menurut Efiskal, hal tersebut mustahil dilakukan mengingat sistem pembayaran terhadap para PHL, dilakukan dengan sistem transfer langsung melalui rekening Bank DKI.
"Sepertinya tidak mungkin. Soalnya itu kan pembayarannya lewat transfer. Biasanya gajinya (PHL) masuk ke rekening DKI," ujar Efiskal saat dihubungi, Kamis (3/9/2015).
Efiskal menilai ada dua kemungkinan terkait pemotongan gaji PHL kebersihan tersebut. Pertama, terjadi sistem error saat proses transfer dilakukan.
"Kalau di rekening pasti full masuknya, langsung dari Sudin (Kebersihan). Secara teori, enggak mungkin," ujarnya.
Kemungkinan lainnya, ada pungutan secara langsung yang diminta para pengawas saat para PHL mengambil gajinya. "Kalau PHL dipanggil satu-satu atau dikumpulkan, bisa jadi. Tapi perlu pembuktian. Itu akan saya selidiki," kata Efiskal.
Selain itu, kata Efiskal, setiap transaksi melalui rekening Bank DKI perlu pertanggungjawaban untuk dilaporkan. Sehingga, pemotongan melalui transfer bank, lanjut Efiskal, besar kemungkinan tidak terjadi.
"Sekarang kan, semua pembayaran gaji atau pun honor melalui transfer. Saya aja kalau jadi pembicara, bayar honornya lewat transfer. Pembayaran RTRW, LMK, atau pembayaran lainnya, semua lewat transfer," ujar Efsikal.
Sebelumnya, oknum pengawas PHL di Sudin Kebersihan, Mu diduga melakukan pemotongan gaji para PHL sebesar Rp 100.000. Selain potongan gaji, oknum pengawas tersebut bahkan sempat meminta jatah tunjangan hari raya (THR) dari para PHL seberar Rp 300.000. Padahal, seperti diketahui, THR tersebut merupakan kado dari Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama "Ahok".
Untuk diketahui, para PHL tersebut digaji pihak Pemda sebesar Rp 2,7 juta per bulan. Sehingga, pemotongan dari oknum pengawas kian menyulitkan perekonomian para PHL yang hidup pas-pasan.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakut, Bondan Diah Ekowati, berencana membuat pakta integritas terkait kinerja anak buahnya, termasuk pekerja harian lepas (PHL) petugas kebersihan. Rencana pembuatan pakta Integritas itu merupakan tindak lanjut terkait adanya laporan pemotongan gaji para PHL.
"Saya akan membuat pakta integritas bagi seluruh PHL, pengawas, operasional dan kasie. Supaya kejadian ini (pemotongan gaji) tidak terulang lagi," ujar Bondan saat dikonfirmasi, Rabu (2/9/2015) lalu.
Bondan juga berharap, dengan adanya pakta integritas nanti, akan ada sanksi dan aturan hukum yang jelas jika terjadi pelanggaran terkait kinerja PHL. "Pakta integritas ini juga disertai dengan sanksi aturan hukum bagi yang melanggar," ujarnya.
Salah satu bentuk pakta integritas yang akan dilakukan oleh pihak Sudin Kebersihan, dengan membuat portal pengaduan. Sehingga, setiap laporan dapat ditindaklanjuti secepat mungkin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.