Hal itu dilakukan karena ada dugaan pelanggaran aturan dalam proses kampanye pemilihan dalam proses kampanye pemilihan kepala daerah Tangerang Selatan.
"Situs Pemkot Tangsel sudah lama dipantau Panwas. Tapi kami belum sebutkan ada temuan apa," kata Acep di kantor Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Tangerang Selatan, Kamis (10/9/2015).
Sebelumnya, tim sukses calon Wali Kota Tangerang Selatan nomor urut satu, Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra, melaporkan tiga poin dugaan pelanggaran Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie. Salah satunya adalah tentang konten banner di situs resmi Pemerintah Tangerang Selatan.
Sampai saat ini, Panwas masih mendalami dua temuan terkait dugaan pelanggaran kubu Airin-Benyamin, yaitu tentang stiker PBB (Pajak Bumi Bangunan) dan kehadiran Ketua DPRD Tangerang Selatan sekaligus Ketua Tim Pemenangan Airin-Benyamin, Muhammad Ramli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.