Dia mengatakan tiap kunker yang dilakukan anggota Dewan akan membantu mereka dalam melaksanakan rencana kerja selama satu tahun.
"Hasil kunker itu untuk menambah wawasan juga untuk mempercepat penyelesaian kegiatan yang memang menjadi tugas mereka dalam satu tahun," ujar Purwana di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jumat (11/9/2015).
Purwana mengatakan dalam satu tahun, anggota DPRD DKI memiliki target untuk menyelesaikan rancangan peraturan daerah.
Untuk menyelesaikan rancangan peraturan daerah tersebut, anggota DPRD DKI memerlukan informasi serta pengetahuan berkaitan dengan isi raperda.
Biasanya, ada wilayah lain yang sudah memiliki program kegiatan dengan sistem yang baik berkaitan dengan raperda yang sedang dibahas DPRD DKI.
Bisa juga, ada wilayah lain yang memiliki program serupa sehingga bisa dijadikan contoh atau dibuat perbandingan. Ketika itulah, kata Purwana, kegiatan kunjungan kerja menjadi hal yang boleh dilakukan.
Seperti saat ini, DPRD DKI sedang membahas raperda tentang zonasi pulau kecil dan berkaitan dengan reklamasi. Maka, kata dia, tidak heran jika DPRD berkunjung ke Bali yang juga memiliki program yang sama.
"Bahkan menurut saya, raperda soal reklamasi itu kan termasuk hal yang rumit yah," ujar Purwana.
Dia mengatakan penentuan jadwal kunjungan kerja juga tidak bisa dibuat seenaknya. Penentuannya harus berdasarkan rapat badan musyawarah dan ditandatangani oleh Ketua DPRD.
Sebab, semua kegiatan tersebut harus dipertanggungjawabkan nantinya. "Kalau enggak gitu, enggak berani kita. Nanti kalau auditor tanya, dasarnya apa kita buat kunker? Kita akan jawab dasarnya bamus. Landasan hukumnya bamus," ujar Purwana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.