JAKARTA, KOMPAS.com — Data Sekretariat DPRD DKI menunjukkan, anggaran total untuk alokasi program studi banding para anggota Dewan pada tahun ini mencapai Rp 21 miliar. Anggaran tersebut masuk dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2015 yang disahkan pada bulan Mei lalu.
Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Dame Aritonang mengatakan, kunjungan kerja merupakan program yang diinisiasi langsung oleh para anggota Dewan sendiri. Pembahasannya dilakukan di tiap-tiap komisi. Setelah itu, hal itu kemudian dirapatkan di Badan Musyawarah.
"Jadi, bukan Sekwan yang memutuskan," ujar Dame di Gedung DPRD DKI, Jumat (11/9/2015). Meski demikian, Dame membenarkan bahwa pengaturan jadwal kunjungan dilakukan oleh Sekwan.
Menurut Dame, setiap komisi mendapat jatah tiga kali kunjungan kerja dalam setahun. Saat ini, di DPRD DKI, terdapat lima komisi.
Dengan demikian, anggaran Rp 21 miliar yang digunakan Dewan digunakan untuk 15 kali kunjungan kerja. "Semuanya tertera dalam rencana kerja tahunan Sekretariat DPRD," ucap Dame.
Seperti diberitakan, lima komisi yang ada di DPRD DKI baru saja melakukan studi banding pada 9-11 September kemarin.
Komisi D dan E melakukan kunjungan kerja ke Bali, Komisi C ke Lombok, NTB, Komisi A ke Sulawesi Selatan, dan Komisi B ke tempat yang paling dekat, yakni ke Bogor.
Khusus untuk Komisi D, kunjungan ke Bali yang mereka lakukan diperkirakan menghabiskan anggaran sekitar Rp 243 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.