"Pelapor menanyakan kepada terlapor apakah jual tiket konser Bon Jovi yang akan diselenggarakan pada 11 September 2015 di Senayan, Jakarta Pusat. Tersangka mengatakan ada dengan harga lebih murah dari harga resmi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti dalam keterangannya di Jakarta, Senin (14/9/2015).
Korban pun tertarik. Akhirnya, korban memesan tiket dengan jumlah banyak hingga ratusan. "Korban tertarik, kemudian memesan sebanyak 299 tiket dan menyerahkan uang secara bertahap kepada tersangka," kata Krishna. (Baca: Penjual Tiket Palsu Bon Jovi Ditangkap)
Total jumlah uang yang disetorkan korban ke YG yakni sebesar Rp 306.900.000. Setelah semua lunas, YG mengatur jadwal untuk menyerahkan tiket palsu tersebut pada korbannya.
"Kemudian pada tanggal 7 September dan 8 September 2015 tersangka menyerahkan 299 tiket kepada pelapor," kata Krishna. (Baca: Situs Paling Atas di Internet, Korban Penipuan Tiket Bon Jovi Tak Merasa Janggal)
Korban pun tak sadar sampai menjelang konser Bon Jovi. Dia baru sadar saat berada di gerbang pemeriksaan tiket. "Pelapor dan para korban lainnya tidak dapat masuk untuk menonton konser Bon Jovi dikarenakan tiket tersebut palsu," kata Krishna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.