"Pembayaran secara online, lewat bank. Saat ini ada tiga bank yang berubah," kata Deki di depan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis (3/9/2015).
Tiga bank tersebut atas nama H, L, dan DJ. Ketiganya memakai bank berbeda, yakni BCA dan BRI. "Dari awal H, ketika komplain jadi L, sekarang komplain lagi menjadi DJ," kata Deki.
Selain itu, para korban dijanjikan untuk mendapatkan tiket secara fisik tiga hari sebelum konser pada tanggal 11 September 2015. Namun, terus berubah. "Lalu berubah menjadi hari H-nya diberikan tiket fisiknya," kata Deki. (Baca: Situs Paling Atas di Internet, Korban Penipuan Tiket Bon Jovi Tak Merasa Janggal)
Menurut Deki, situs tersebut sudah aktif dari bulan Juli saat konferensi pers kedatangan Bon Jovi ke Indonesia. Beberapa korban juga mulai membeli pada awal Agustus.
"Terakhir pada 31 Agustus itu masih ada yang beli. Pada hari ini, kami cek masih aktif," kata Deki.
Deki dan puluhan orang lain akhirnya memutuskan untuk melapor ke Polda Metro Jaya dengan nomor surat LP/3542/IX/2015/PMJ/Ditreskrimsus. (Baca: Merasa Tertipu Beli Tiket Konser Bon Jovi, Puluhan Orang Melapor ke Polda)
Pengelola situs tersebut terancam Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 5 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kompas.com berusaha mengonfirmasi lewat nomor telepon yang tertera di situs www.ticketbonjovi.com. Namun, saat dihubungi, tidak tersambung dan masuk dalam layanan kotak suara.
Selain itu, layanan live chat dari situs penjualan tersebut saat ini masih aktif saat bertanya tentang ketersediaan tiket. Namun, saat dikonfirmasi apakah pelayanan tersebut resmi, pihak customer service tidak membalas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.