"Awalnya, kami membeli di ticketbonjovi.com, kami searching lewat internet. Nama yang pertama kali keluar adalah ticketbonjovi.com, bukan Live Nation sebagai penyelenggara," kata Deki di depan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis (3/9/2015).
Menurut Deki, informasi di situs tersebut sama persis dengan yang ditampilkan dalam situs resmi Live Nation Indonesia, yakni www.bonjovijakarta.com, mulai dari isi hingga tata cara pembelian. "Jadi, kami beranggapan, kalau di atas, nomor satu, berarti resmi," kata Deki.
Selain itu, saat awal-awal masa pembelian, Deki tidak curiga karena para operator situs penjualan tersebut menanggapi para pembeli. (Baca: Merasa Tertipu Beli Tiket Konser Bon Jovi, Puluhan Orang Melapor ke Polda)
"Apalagi ketika kami berbicara lewat live chat, dan telepon sama sekali belum terbongkar, lancar-lancar saja. Tetapi ketika sudah mengonfirmasi menukar tiket, mereka menghindar semua," kata Deki.
Deki dan puluhan orang lainnya akhirnya memutuskan untuk melapor ke Polda Metro Jaya dengan nomor pelaporan LP/3542/IX/2015/PMJ/Ditreskrimsus.
Pengelola situs tersebut terancam Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 5 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.