JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi PPP di DPRD DKI Jakarta menilai, Gubernur Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama menjalankan pemerintahannya dengan cara monarki. Hal itu dinilai bertentangan dengan prinsip negara demokrasi Pancasila, yakni seorang pemimpin harus membuka ruang bagi terlibatnya masyarakat dalam membangun pemerintahannya.
Hal itu disampaikan anggota Fraksi PPP, Usman Helmy, saat membacakan pandangan fraksinya dalam penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap penyampaian pidato pertanggungjawaban Gubernur DKI untuk pelaksanaan APBD 2014 di Gedung DPRD, Jakarta, Selasa (15/9/2015).
"Negara ini adalah negara demokrasi Pancasila, bukan negara monarki yang setiap perkataan pemimpin adalah perintah, setiap perintah adalah fatwa, dan setiap fatwa adalah kebenaran," kata Usman.
Dalam pembacaannya, Usman juga menyebut eksekutif dan legislatif adalah mitra. Karena itu, mereka menilai tidak bisa seorang pemimpin membangun pemerintahan atas dasar kehendaknya sendiri.
"Dalam sistem demokrasi, lembaga legislatif dan eksekutif tidak bisa saling menegasikan, tidak bisa saling meniadakan, dan tidak bisa saling mengucilkan," kata Usman.
Pada pengujung penyampaiannnya, Usman menegaskan, bila hal-hal itu diabaikan oleh pemimpin, pemerintahan tidak akan bisa berjalan dengan optimal.
"Itu yang terjadi di Provinsi DKI Jakarta sekarang," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.