Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antasari Azhar: Saya "Ngerasain" Itu Miris, Satu Jam Rasa Satu Hari...

Kompas.com - 16/09/2015, 13:44 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar optimistis bisa mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo. Sebelumnya, pemberian grasi terhadap Antasari dinilai terkendala Pasal 7 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2010 tentang Grasi.

Dalam pasal itu, tertera kalimat bahwa permohonan grasi diajukan paling lama satu tahun sejak putusan memperoleh kekuatan hukum tetap.

Sedangkan, putusan dengan kekuatan hukum tetap perkara Antasari telah keluar sejak 2012 lalu. Jika merujuk aturan tersebut, permohonan grasi Antasari yang baru diajukan 2015 ini sudah kedaluwarsa. (Baca: Jika Dapat Remisi Tahun Depan, Antasari Bisa Ajukan Bebas Bersyarat)

"Saya ngerasain itu miris, satu jam rasa satu hari. Satu hari rasa satu minggu. Dua tahun ditahan di Polda, lima tahun di lapas, tujuh tahun ditambah remisi 43 bulan 20 hari, sudah lebih dari separuh (masa tahanan). Ya syukur-syukur grasinya turun duluan," kata Antasari saat ditemui di kantor notaris di Tangerang, tempatnya menjalani masa asimilasi, Rabu (16/9/2015).

Langkah yang ditempuh Antasari untuk memperjuangkan nasibnya adalah menggugat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2010 tentang Grasi ke Mahkamah Konstitusi. Saat ini, prosesnya sudah sampai pada tahap uji materi. (Baca: Antasari Azhar: Asimilasi Lebih Berat)

Secara terpisah, kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman, menganggap peraturan tentang grasi itu seperti menutup kemungkinan terpidana mengajukan grasi.

Dia mencontohkan, selain dalam perkara Antasari, butuh waktu cukup lama sampai terpidana merasa bersalah, berkelakuan baik, dan bersedia mengajukan grasi kepada Presiden. (Baca: Ini Alasan Pihak Kantor Notaris di Tangerang Meminta Antasari Azhar Kerja di Sana)

"Ini ibaratnya mau masuk ke dalam rumah, pagarnya sudah dikunci dulu. Upaya kami mengajukan grasi ke Presiden langsung dikunci. Masalah grasi mau diberikan atau tidak kan kewenangannya Presiden, tetapi ini langsung tidak berdaya," ujar Boyamin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com